Jakarta, IDN Times - Media sosial dihebohkan unggahan viral yang menyebut total pendapatan Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Kopdes Merah Putih mencapai Rp16,25 juta per bulan.
Kabar yang beredar merincikan angka tersebut berasal dari akumulasi gaji pokok Rp8 juta, tunjangan jabatan Rp2 juta, insentif KPI Rp1,5 juta, serta berbagai tunjangan lainnya.
Bagaimana faktanya?
Menanggapi rumor tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa langsung memberikan klarifikasi. Dia mengatakan Rp16 juta per bulan terlalu besar.
“Kalau Rp16 juta pasti salah, kegedean kayaknya,” kata Purbaya di kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Dia mengatakan, gaji Manajer Kopdes menyesuaikan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP).
“Saya dengar UMP lebih sedikit aja masih ketinggian tapi saya enggak tahu angka yang terakhir berapa tapi enggak sampai segitulah," tutur Purbaya.
Dia mengatakan, belum ada keputusan final mengenai gaji Manajer Kopdes yang diwacanakan mulai bekerja bulan ini. Namun, dia memastikan angkanya bukanlah Rp16 juta per bulan.
"Jadi kita belum lihat angkanya tapi enggak sampai segitu pasti kalau segitu ya kita enggak setujuin aja selesai tadi UMP katanya UMP ya, sementara itu tapi saya belum lihat angkanya, saya tunggu nanti seperti apa," kata Purbaya.
