Impor Minyak Rusia Tak via Pertamina, Negara Lain Tak Bisa Intervensi

- Pemerintah menyatakan pengadaan minyak mentah dari Rusia dilakukan negara melalui skema G2G, bukan PT Pertamina.
- Lemigas ditugaskan melaksanakan kontrak dan proses impor minyak dari Rusia.
- Bahlil menyebut tahap pertama telah dilakukan, sementara proses impor tahap kedua masih berjalan.
Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pengadaan minyak mentah (crude oil) dari Rusia dilakukan oleh pemerintah, bukan melalui PT Pertamina (Persero). Jadi, mekanisme tersebut membuat pengadaan menjadi kewenangan negara.
Pemerintah mengimpor minyak dari Rusia dengan skema kerja sama antarpemerintah (Government-to-Government/G2G). Pemerintah menugaskan Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) untuk melaksanakan kontrak dan proses impor tersebut.
1. Minyak yang diimpor jadi urusan negara

Bahlil menjelaskan, setelah minyak tersebut diterima negara, pemerintah yang akan menentukan pemanfaatannya. Penyaluran minyak itu akan disesuaikan dengan kebutuhan untuk kepentingan rakyat dan negara.
"Setelah negara ambil, baru negara mau siapkan untuk ke mana, untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara, itu urusan negaralah," ujar dia.
2. Bahlil tegaskan RI tak bisa didikte negara lain

Bahlil menyebut Indonesia menjalankan prinsip politik luar negeri bebas aktif. Indonesia tidak akan mengatur negara lain, tetapi juga tidak ingin kebijakannya ditentukan oleh pihak lain. Dia menegaskan independensi dalam pengadaan energi perlu dijaga sebagai bagian dari kepentingan nasional.
"Negara kita ini kan menganut asas bebas aktif. Kita tidak mendikte negara lain, tapi negara lain juga tidak boleh mendikte kita. Ya, independensi negara kita harus kita jaga sebagai bagian daripada pengabdian kita kepada Ibu Pertiwi," tuturnya.
3. Impor minyak Rusia tahap dua masih berjalan

Terkait perkembangan impor minyak Rusia, Bahlil mengatakan tahap pertama sudah dilakukan. Namun, dia tidak menyebutkan jumlah minyak yang telah masuk. Sementara itu, proses tahap kedua masih berjalan.
"Tahap dua lagi berjalan. Nanti kita bikin kontrak jangka panjang, ya," kata mantan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu.


















