Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Wansus: Bos Buruh Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo, Masih Boleh Demo?
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal. (IDN Times/Trio Hamdani)
  • Presiden Prabowo menunjuk Said Iqbal, Presiden KSPI, sebagai Penasihat Khusus Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh untuk memperkuat komunikasi langsung antara buruh dan pemerintah.
  • Said Iqbal menegaskan tetap kritis serta memperjuangkan hak buruh melalui jalur dialog dengan presiden dan kementerian, tanpa menutup kemungkinan aksi jika dialog buntu.
  • Ia mendorong kebijakan peningkatan daya beli, revisi aturan outsourcing, serta penetapan upah minimum 2027 dengan indeks tertinggi demi kesejahteraan buruh yang berkeadilan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Presiden Prabowo Subianto menunjuk Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus tokoh buruh, Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Penunjukan tersebut menandai masuknya salah satu figur paling vokal dalam gerakan buruh ke lingkaran Istana setelah selama ini mengawal berbagai isu ketenagakerjaan dari luar pemerintahan.

Dalam wawancara khusus bersama IDN Times, Said Iqbal mengungkap alasan di balik kesediaannya menerima jabatan tersebut, dinamika yang terjadi di internal KSPI, hingga strategi baru mengawal kepentingan buruh melalui jalur langsung ke Presiden.

Dia juga menjelaskan pandangannya mengenai gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), kebijakan upah minimum 2027, hubungan dengan kalangan pengusaha, serta janji untuk tetap kritis dan memperjuangkan kesejahteraan buruh meski kini berada di dalam lingkaran kekuasaan.

Berikut wawancara selengkapnya bersama IDN Times!

Boleh diceritakan behind the scene-nya bagaimana akhirnya menerima tawaran menjadi penasihat khusus presiden?

Ada dua faktor, yang membuat kami menerima sebagai penasihat Presiden Republik Indonesia Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Faktor pertama adalah sisi historis. KSPI ini kan termasuk Partai Buruh, ya, adalah pendukung Pak Prabowo Subianto dari 2014 pemilu, pemilu 2019, dan terakhir pemilu 2024 deklarasinya adalah di Surabaya. Kalau 2014 dan 2019 deklarasinya di Gelora Bung Karno.

Jadi, kami sudah bersinggungan begitu panjang dengan Pak Prabowo, baik diundang atau kita minta bertemu di Hambalang, di Kertanegara, biasa kita minta bertemu panjang diskusi. Pikiran-pikiran beliau itu kami tuangkan dalam satu kontrak politik, namanya 10 Tuntutan Rakyat (Sepultara), antara lain hapus outsourcing, tolak upah murah, kemudian juga menjadikan BUMN dan koperasi sebagai perekonomian, nadi perekonomian, sebagaimana Pasal 33. Juga masalah tentang hubungan industrial yang lebih berkeadilan, juga masalah tentang meningkatkan daya beli. Jadi, itu panjang sekali, dan kami berkeyakinan—ini tentang keyakinan pilihan, kan, yang berinteraksi lama—bahwa Pak Prabowo bisa mewujudkan itu.

Dan ketika sekarang beliau menjadi presiden, beberapa hal sudah dijalankan oleh Pak Prabowo, antara lain ketika 10 tahun pemerintahan sebelumnya tidak pernah menaikkan upah dengan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, Pak Prabowo waktu pertama kali, tahun pertama menjabat presiden, beliau menaikkan upah menjadi 6,5 persen. Kan daya beli buruh jadi naik. Kemudian juga pada tahun kedua, 2026, menaikkan upah menggunakan rumus inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Indeks tertentu yang diusulkan kawan-kawan pengusaha hanya 0,1 sampai 0,3, misal. Bahkan di kementerian sempat mengusulkan 0,5 sampai 0,7. Di serikat buruh, KSPI 1,0 sampai 1,2, tapi akhirnya mencapai titik kompromi di 0,9 yang kita usulkan. Itu juga diterima.

Ketika KSPI, KSPSI Andi Gani, dan Partai Buruh serta FSPMI menang gugatan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, kalau presiden sebelumnya kan melakukan Perpu, membuat Perpu, sehingga yang sudah diputuskan MK menjadi absurd, minor, kan. Tapi kalau sekarang Pak Presiden Prabowo tidak melakukan tindakan mengeluarkan Perpu. Nah, pandangan-pandangan inilah yang membuat kami berkeyakinan Pak Prabowo bisa meningkatkan kesejahteraan kaum buruh. Itu historisnya.

Saya tambahkan, tentu kita tidak akan mungkin mau ikut dalam satu kekuasaan, dalam hal ini pemerintah, kalau kita tidak bersepaham ideologi dan pikiran-pikirannya dengan presidennya. Nah, kami bersepaham itu.

Yang kedua, faktor tentang isu. Isu-isu yang diperjuangkan Pak Presiden, itu beririsan dengan isu-isu yang diperjuangkan oleh KSPI dan Partai Buruh, ya. Dalam hal ini kita ada partai juga, kan, bersama beberapa serikat buruh, ada namanya Partai Buruh. Misal, tentang di Partai Buruh dan KSPI dan serikat-serikat buruh lain, kita menamakan jaminan makanan. Di Pak Prabowo kan ada memberi makan pada anak-anak, yang disebut dengan MBG. Tentang MBG masih ada masalah teknis yang bermasalah, korupsi yang di mana-mana, tadi kan sudah dipotong-potongin oleh presiden, kan. Tinggal sekarang ideologinya, bagaimana negara memberi makan pada rakyat, pada anak-anak, tapi tidak membuat fiskal juga terbebani. Ini yang sedang dipikirkan, kan, cara-cara seperti itu.

Dan juga misal, pendidikan gratis sampai dengan D3 sampai S1, kan Pak Presiden ingin itu. Di Partai Buruh dan KSPI, kita mengenal jaminan pendidikan, yaitu wajib belajar jadi 15 tahun atau 17 tahun, sehingga sarjana S1 pun bisa gratis. Hal-hal itulah, bahkan Pak Prabowo menginginkan transportasi yang non-AC itu gratis di seluruh Indonesia dengan menggunakan kekuatan fiskal, sedangkan yang ber-AC baru bayar.

Nah, kita melihat Pak Prabowo ini menggunakan instrumen APBN menjadi selain alat pertumbuhan ekonomi, juga pemerataan ekonomi. Kan kita tahu pertumbuhan ekonomi itu dipengaruhi empat variabel: konsumsi, investasi, government expenditure, dan net export, yaitu ekspor dikurangi impor. Nah, kalau presiden sebelumnya, menjadikan APBN itu dan APBD sebagai hanya alat pertumbuhan, ngejar pertumbuhan, sehingga government expenditure itu tidak dioptimalkan untuk redistribusi ke langsung diterima oleh rakyat kecil. Pak Prabowo kan melakukan itu, pemerataan. MBG itu secara ideologis, ya—saya tidak bicara teknis, teknis memang masih ada beberapa kendala yang sedang diperbaiki—secara ideologis kan membagi agar uang rakyat itu langsung diterima, uang rakyat yang di APBN tersebut langsung diterima oleh rakyat dalam bentuk makanan, misal, dalam bentuk koperasi desa. Tentang masih ada teknis, ya sedang terus diperbaiki. Tapi ideologisnya kan APBN dan APBD itu, government expenditure, dijadikan alat pemerataan, diterima langsung. Dan hal-hal lainnya. Dan meningkatkan daya beli masyarakat, daya beli buruh dengan menaikkan upah yang layak. Itu kan juga adalah satu ikhtiar.

Oleh karena itu, dua faktor inilah yang kemudian saya meminta bertemu dengan orang dekat Pak Prabowo, misal Pak Sufmi Dasco, banyak ngobrol. Dua hal yang saya sampaikan: satu, demokrasi harus tetap jalan, jangan ada pengekangan, jangan ada pelarangan. Misal, demokrasi yang melarang demonstrasi, jangan. Yang paling penting enggak boleh ada demonstrasi yang ricuh, yang rusuh, yang bakar-bakaran. Pak Prabowo setuju itu, dan Pak Dasco juga menyampaikan 'kita setuju, demokrasi harus sehat'. Nah, itu setuju.

Kemudian yang kedua, saya bilang, buruh itu sebaiknya harus ada yang apa namanya, bisa melobi langsung ke presiden, setidaknya melalui Bang Dasco. Kalau pengusaha kan ada misal, ada Pak Luhut Binsar Pandjaitan, ada Pak Airlangga, ada Pak Bahlil, ya kan. Mas Bahlil yang paling ganteng, MBG, ya kan. Kan punya jalur, ada Pak Rosan, tapi kalau buruh kan tidak ada.

Nah, waktu itu saya memang mengusulkan pada Bang Dasco, 'bisa enggak ada yang informal, bisa juga akses ke presiden?' Nah, rupanya usulan saya itu disampaikan Bang Dasco ke presiden. Maka presiden memutuskan tuh, dalam hitungan jam, 'ya sudah, dibentuklah penasihat khusus bidang ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh.' Nah, itulah latar belakangnya.

Berarti presiden sudah menyanggupi aspirasi dan tuntutan dari buruh sebelum menunjuk sebagai penasihat khusus?

Dari sisi KSPI, iya. Kami berkeyakinan itu dan saya yakin hampir mayoritas serikat buruh menyatakan itu. Kan tadi saya ambil contoh yang paling otentik aja: upah. Kemudian ketika Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, di mana outsourcing boleh masif, tidak ada batasnya, karyawan dikontrak seumur hidup, PHK mudah, easy hiring, oleh Pak Prabowo dengan keputusan MK, terhadap putusan MK nomor 168 tahun 2024, yang gugatannya dimenangkan oleh Partai Buruh, KSPI, KSPSI Andi Gani, dan FSPMI, kan tidak dibuat Perpu. Itu menunjukkan keberpihakan, kan.

Tapi ada dinamika enggak sih di dalam KSPI sendiri pas ditunjuk sebagai penasihat khusus presiden?

Sebelum itu saya putuskan, kan ada tawaran dulu nih, begini presiden akan mengangkat sebagai penasihat khusus presiden. Kemudian saya rapat dengan KSPI. KSPI, ini ada tawaran ini. KSPI dari 11 atau 12 federasi menyatakan semua setuju. Jadi melalui mekanisme rapat, ya. Kemudian saya sampaikan pada presiden melalui Bang Dasco, pada intinya kami siap menerima amanat dari presiden.

Nah, dalam rakernas, rapat kerja nasional, pun kami menegaskan kembali. Jadi di internal KSPI, ya tentang ada sudut pandang, misal 'jangan berubah karakternya', 'terus berjuang untuk buruh, antara di dalam dan di luar', 'tidak ada pelarangan untuk demokrasi yang sehat,' nah itu kan sifatnya saran-saran konstruktif, memang ada, tapi pada intinya semua bisa menerima.

Selama ini KSPI mengajukan aspirasi lewat demonstrasi. Setelah ada di dalam lingkaran Istana, cara mengawal tuntutan buruh ini bagaimana?

Pertama, tentu dengan saya menjadi penasihat khusus presiden kan punya akses langsung ke presiden, setidak-tidaknya ke Menteri Sekretaris Negara, orang terdekat presiden, atau melalui pimpinan DPR, dalam hal ini Pak Sufmi Dasco, kan sehingga setiap usulan itu bisa kita perjuangkan. Saya ambil contoh Permenaker Nomor 07 tahun 2026 tentang Pekerja Alih dDaya. Serikat-serikat buruh kan meminta direvisi karena Permenaker itu tidak berpihak pada kepentingan buruh.

Nah, akhirnya dengan seizin, sepengetahuan presiden, dan juga Mensesneg dan Bang Dasco, saya kan ketemu dengan menteri, diskusi dengan menteri, diskusi dengan wakil menteri, teknisnya diskusi dengan Dirjen PHI. Nah, terjadi proses diskusi diubah. Pak Menteri sendiri yang ngomong, kan, Pak Menaker, bahwa akan ada revisi. Bahkan Wamenaker menyampaikan revisi Permenaker tentang Pekerja Alih Daya itu hanya berfokus pada empat jenis pekerjaan penunjang: cleaning service, catering, security, driver. Kan ini positif.

Begitu pula ketika saya mendengar PHK di PT Pakarin. Kalau enggak selesai dana perusahaan Pakerin yang ada di LPS untuk dikeluarkan, kan saya bisa pendekatan ke LPS. Dan dengan bantuan pemerintah yang terkait, misal ketua LPS, bersedia untuk menerima kita, untuk mendiskusikan itu.

Begitu pula ketika kita mendengar di PT Feng Tay, perusahaan yang memproduksi sepatu Nike, diperkirakan ada 4.000 orang dirumahkan, yang kemungkinan bisa di-PHK. Saya datang langsung didampingi oleh Ibu Dirjen dengan timnya. Kita mencari solusi, akhirnya diputuskan oleh pengusaha tidak jadi di-PHK. Tapi minta diajarin strategi tentang jam kerja, pengaturan jam kerja yang mereka sebut suspend, tapi tidak melanggar undang-undang. Tadinya mau dipotong upah 50 persen, tidak jadi. Tapi yang dipotong adalah insentifnya. Itu wajar, kalau insentif enggak masuk kerja kan wajar. Ini kan upaya, secara internal dari dalam kita bisa berbuat banyak karena apa? Presiden Prabowo ada keberpihakan kepada kaum buruh. Enak, jadi kerjanya tuh enak.

Begitu pula misal di PT Amos, sudah 4 bulan tidak ada kejelasan status, apakah dia di-PHK atau tidak di-PHK, upahnya enggak dibayar, BPJS Kesehatannya distop. Kita lakukan mitigasi, Ibu Dirjen langsung turun bersama saya atas pengetahuan Pak Menaker, sekarang BPJS Kesehatannya dihidupkan kembali. Jadi banyak hal, dan yang pesangonnya sedang dirundingkan, udah hampir ada titik temu, yang tadinya tidak sama sekali, sudah di atas rata-rata. Ini banyak kita lakukan.

Apakah tetap melakukan kritis dan aksi sebagaimana sebelumnya? Besar kemungkinan bisa saja kalau kalau dalam hal-hal tertentu memang itu diperlukan. Tapi tentu sekarang kan ada penguatan dengan melakukan pendekatan langsung kepada presiden atau orang-orang terdekat. Kira-kira begitu.

PHK massal masih menjadi isu. Dengan sekarang ada di lingkaran Istana, ada rekomendasi atau program yang diusulkan ke presiden untuk mencegah PHK?

Satu, harus meningkatkan daya beli. Itu sudah saya sampaikan. Nah, cara presiden menaikkan upah, itu kan meningkatkan daya beli. Ya, sedang dilakukan itu.

Yang kedua, cara presiden menahan harga BBM Pertalite dan Solar tidak naik, itu juga adalah upaya presiden, pemerintahannya, untuk jangan daya beli itu makin terpuruk. Iya betul, kenaikan Pertamax dia berdampak di sebagian buruh yang katakanlah kelas menengah atas, seperti supervisor, manajer, tapi tetap kita perhatikan, tapi mayoritasnya kan enggak.

Kemudian, selain daya beli, usulan dan saran yang saya sampaikan adalah memudahkan regulasi atau istilahnya deregulasi. Misal, ada perusahaan-perusahaan yang bahan bakunya dibeli dari impor, kan ini terpukul dengan harga dolar makin menguat terhadap rupiah, sedangkan bahan baku itu harus dibeli dalam bentuk dolar. Bisa enggak pemerintah melakukan relaksasi? Nah, itu yang kemarin dengan Feng Tay, kita diskusikan dalam relaksasi apa? Relaksasi misal keringanan pajak, tax holiday, misal, atau tenor pinjaman uang kepada bank, yang tadinya 5 tahun, menjadi 10 tahun, sehingga kan cicilannya jadi jauh lebih kecil.

Hal lain juga yang kami sampaikan untuk mencegah terjadi PHK, seperti yang kami lakukan di Feng Tay dan apa namanya, ya kita mencegah PHK, mungkin usulan kita ke PT Pakarin juga di Mojokerto, atau dua pabrik komponen otomotif di Jawa Timur, yaitu sebelum terjadi PHK dilakukan langkah-langkah dulu, misal pengurangan jam kerja, seperti yang dilakukan Feng Tay, tapi tidak boleh memotong upah buruh yang melanggar aturan. Kalupun boleh kan insentif atau tunjangan tidak tetapnya, itu boleh karena kan enggak bekerja atau mengubah tiga shift menjadi dua shift, dua shift menjadi non-shift. Ya, dengan demikian kan biaya transportasi dan biaya energi, listrik, kan akan berkurang karena orang kan makin sedikit yang masuk ke kantor dengan pengaturan tiga shift jadi dua shift, dua shift jadi satu shift, atau menjadi non-shift.

Atau bisa juga merumahkan kalau terpaksa sekali, nah itu bisa bulanan, ya, merumahkan. Tapi tentu dengan membayar gaji pokoknya yang tidak dipotong. Langkah-langkah itu kan efektif, yang kita sarankan kepada pemerintah: daya beli, deregulasi, dan pengaturan terhadap strategi jam kerja.

Sebentar lagi juga sudah akan ada penggodokan UMP untuk 2027 ya? Dari sisi penasihat khusus presiden, ada apa nih terkait kebijakan ini?

Sebagaimana saya menjadi penasihat khusus presiden di bagian pemerintah maupun di luar pemerintahan sebelumnya, sebelum ini, kan kami tetap akan mengusulkan, udah ada angka-angkanya.

Satu, inflasi udah ketahuan. Dua, pertumbuhan ekonomi sudah ketahuan. Tinggal indeks tertentu. Indeks tertentu sudah dipakai rumusan di Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025, antara 0,5 sampai 0,9. Tentu saya akan menyarankan, karena saya dari sisi buruh, kesejahteraan buruh, 0,9. Sehingga jauh lebih mudah untuk memberikan masukan kepada presiden dalam keputusannya menginstruksikan gubernur, kan, berarti. Dan bupati, walikota agar mengambil indeks tertentu itu dengan angka 0,9, atau kalau lebih dari itu boleh. Dan penetapan upah minimum sektoral kabupaten kota juga akan menjadi perhatian dari kepala negara, dalam hal ini presiden. Kira-kira begitu.

Tapi dari sisi pengusaha, sebenarnya ada kekhawatiran enggak sih, dengan Bang Said Iqbal diangkat menjadi penasihat khusus presiden?

Rumor, rumor sih begitu. Tapi negara ini sekarang sedang dipimpin oleh seorang presiden yang percaya kesejahteraan rakyat itu atau welfare state, negara kesejahteraan, bisa dicapai kalau kembali pada pasal 33. Ekonomi, ekonomi disusun berdasarkan asas kekeluargaan, jadi enggak boleh ada orang serakah, enggak boleh dibiarkan serakah nomik, itu istilah beliau, kan.

Yang kedua, bumi, kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara, digunakan kemakmuran sebesar-besarnya untuk rakyat. Dengan demikian, orientasinya bahwa orientasi untuk kesejahteraan. Nah, ideologi Pak Presiden itu kan hampir sama dengan ideologi serikat buruh, termasuk saya.

Apakah ada resistensi dari kalangan pemilik modal? Mungkin sebagian ada, enggak bisa dinafikkan itu. Tapi kan tinggal nanti cara kita menjelaskan kepada pengusaha, karena kalau buruh sejahtera, produktivitas kan naik. Kalau produktivitas naik, kan tingkat penjualan meningkat, nilai keuntungan juga berkembang. Kan kita bisa lihat dari Eropa, Amerika, di Australia, di Jepang, di Singapura, dengan upah yang layak juga, dengan kesejahteraan yang memadai, ternyata ekonomi mereka juga bisa naik dan perusahaan untung. Nah, itu yang kita coba yakinkan pihak pengusaha.

Sebagai penasihat khusus presiden, dalam waktu dekat saya akan ketemu dengan Apindo, saya juga akan ketemu dengan Kadin untuk berdialog, berdiskusi, tanpa harus saya mengurangi daya kritis saya untuk memperjuangkan masalah ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh.

Berarti keberpihakannya tetap di buruh?

Tetap harus. Karena saya kan bidang ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh, tentu saya akan berpihak pada buruh yang berorientasi pada kesejahteraan tanpa harus membuat susah dunia usaha. Di sinilah dialognya.

Terus ada target-target yang ingin dicapai enggak sih, selama menjabat sebagai penasihat presiden?

Enggak ada, mengalir aja. Apa yang diperjuangkan selama ini hampir 30 tahun saya aktivis serikat buruh, dengan hari-hari ke depan sebagai penasihat khusus presiden, tentu hanya satu, yaitu welfare state, negara kesejahteraan yang berpihak pada orang-orang kecil, yang prinsipnya satu: nomor satu adalah kesetaraan kesempatan. Bahasanya gampanglah, 'kau boleh kaya, tapi jangan miskinkan kamilah. Kau punya rumah mewah, kau punya apartemen, ya tapi kami kalangan menengah kecil ini, buruh, punya rumah tipe 21, tipe 30 yang terkonfirmasi dari upahnya,' misal.

Yang kedua, redistribusi kekayaan, ya jaminan sosial, jaminan makanan, jaminan pendidikan, jaminan kebersihan, air bersih, jaminan unemployment insurance (jaminan pengangguran), jaminan perumahan, itu kan semua beririsan dengan program-program presiden.

Kemudian yang ketiga, prinsip negara kesejahteraan itu adalah tanggung jawab publik. Jadi semua biaya-biaya yang berasal dari belanja negara, APBN dan APBD, harus diorientasikan pada kepentingan publik, misal pembangunan sekolah, pembangunan rumah sakit, pembangunan fasilitas-fasilitas publik untuk meningkatkan orang lebih fresh lagi, misal seperti hutan-hutan kota, kan jadi fresh udaranya, dan juga tentu upah layak dan tidak menggunakan sistem kerja outsourcing yang masif, serta tadi, jaminan sosial.

Presiden Prabowo enggak melarang untuk turun ke jalan lagi nih?

Secara langsung tidak. Karena pidato-pidato Pak Presiden kan sudah jelas: silakan demonstrasi, tapi konstitusional, memberitahu, jangan merusak, jangan membakar. Kalau udah membakar kan nanti ada tindakan kriminal, jangan! Pesan itu kan menjadi bagian yang kami tangkap, tidak hanya saya, saya rasa semua gerakan masyarakat sipil, ya, civil society termasuk serikat buruh.

But aksi bisa kita reduce, ya, artinya bisa kita lakukan ketika sosial dialognya, dialognya itu terputus. Selama dialognya bisa kita kerjakan, ya tentu aksi bukan menjadi pilihan dulu. Kan seperti tadi, ada 4.000 karyawan mau di-PHK. Begitu kita duduk dengan pengusaha, ada juga dari Kemenaker, dari dinas ketenagakerjaan, selesai itu. Berarti kan enggak perlu aksi buruhnya karena sudah selesai.

Misal Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 tentang revisi pekerja alih daya, kan dengan duduk sekarang bareng-bareng, menterinya mau mengubah, merevisi sesuai dengan usulan buruh. Dengan demikian kan juga enggak perlu untuk melakukan aksi. Saya pikir itu tetap menjadi apa ya, sikap kita dalam berjuang bersama Pak Presiden.

Terakhir buat penutup, dalam waktu dekat KSPI ada rencana buat aksi lagi enggak?

Belum ada. Tentang BBM misal, kan Pertalite enggak naik, Solar juga enggak naik. Jadi kata kawan-kawan buruh—ini kata kawan-kawan buruh saya dengar langsung—'kita tidak berubah terhadap pembelian BBM untuk mengisi motor, ya.' Bahkan mobil-mobil, kan mobil-mobil bekas biasanya dipunyai oleh buruh level-level leader gitu kan, itu juga kan Pertalite tidak. Itu kan cara presiden untuk menjaga daya beli. Jadi kita akan berjuang bersama Pak Presiden dengan tetap memegang teguh prinsip-prinsip perjuangan kesejahteraan buruh, sesuai apa yang menjadi tanggung jawab saya.

Editorial Team

Related Article