Ada dua faktor, yang membuat kami menerima sebagai penasihat Presiden Republik Indonesia Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Faktor pertama adalah sisi historis. KSPI ini kan termasuk Partai Buruh, ya, adalah pendukung Pak Prabowo Subianto dari 2014 pemilu, pemilu 2019, dan terakhir pemilu 2024 deklarasinya adalah di Surabaya. Kalau 2014 dan 2019 deklarasinya di Gelora Bung Karno.
Jadi, kami sudah bersinggungan begitu panjang dengan Pak Prabowo, baik diundang atau kita minta bertemu di Hambalang, di Kertanegara, biasa kita minta bertemu panjang diskusi. Pikiran-pikiran beliau itu kami tuangkan dalam satu kontrak politik, namanya 10 Tuntutan Rakyat (Sepultara), antara lain hapus outsourcing, tolak upah murah, kemudian juga menjadikan BUMN dan koperasi sebagai perekonomian, nadi perekonomian, sebagaimana Pasal 33. Juga masalah tentang hubungan industrial yang lebih berkeadilan, juga masalah tentang meningkatkan daya beli. Jadi, itu panjang sekali, dan kami berkeyakinan—ini tentang keyakinan pilihan, kan, yang berinteraksi lama—bahwa Pak Prabowo bisa mewujudkan itu.
Dan ketika sekarang beliau menjadi presiden, beberapa hal sudah dijalankan oleh Pak Prabowo, antara lain ketika 10 tahun pemerintahan sebelumnya tidak pernah menaikkan upah dengan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, Pak Prabowo waktu pertama kali, tahun pertama menjabat presiden, beliau menaikkan upah menjadi 6,5 persen. Kan daya beli buruh jadi naik. Kemudian juga pada tahun kedua, 2026, menaikkan upah menggunakan rumus inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Indeks tertentu yang diusulkan kawan-kawan pengusaha hanya 0,1 sampai 0,3, misal. Bahkan di kementerian sempat mengusulkan 0,5 sampai 0,7. Di serikat buruh, KSPI 1,0 sampai 1,2, tapi akhirnya mencapai titik kompromi di 0,9 yang kita usulkan. Itu juga diterima.
Ketika KSPI, KSPSI Andi Gani, dan Partai Buruh serta FSPMI menang gugatan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, kalau presiden sebelumnya kan melakukan Perpu, membuat Perpu, sehingga yang sudah diputuskan MK menjadi absurd, minor, kan. Tapi kalau sekarang Pak Presiden Prabowo tidak melakukan tindakan mengeluarkan Perpu. Nah, pandangan-pandangan inilah yang membuat kami berkeyakinan Pak Prabowo bisa meningkatkan kesejahteraan kaum buruh. Itu historisnya.
Saya tambahkan, tentu kita tidak akan mungkin mau ikut dalam satu kekuasaan, dalam hal ini pemerintah, kalau kita tidak bersepaham ideologi dan pikiran-pikirannya dengan presidennya. Nah, kami bersepaham itu.
Yang kedua, faktor tentang isu. Isu-isu yang diperjuangkan Pak Presiden, itu beririsan dengan isu-isu yang diperjuangkan oleh KSPI dan Partai Buruh, ya. Dalam hal ini kita ada partai juga, kan, bersama beberapa serikat buruh, ada namanya Partai Buruh. Misal, tentang di Partai Buruh dan KSPI dan serikat-serikat buruh lain, kita menamakan jaminan makanan. Di Pak Prabowo kan ada memberi makan pada anak-anak, yang disebut dengan MBG. Tentang MBG masih ada masalah teknis yang bermasalah, korupsi yang di mana-mana, tadi kan sudah dipotong-potongin oleh presiden, kan. Tinggal sekarang ideologinya, bagaimana negara memberi makan pada rakyat, pada anak-anak, tapi tidak membuat fiskal juga terbebani. Ini yang sedang dipikirkan, kan, cara-cara seperti itu.
Dan juga misal, pendidikan gratis sampai dengan D3 sampai S1, kan Pak Presiden ingin itu. Di Partai Buruh dan KSPI, kita mengenal jaminan pendidikan, yaitu wajib belajar jadi 15 tahun atau 17 tahun, sehingga sarjana S1 pun bisa gratis. Hal-hal itulah, bahkan Pak Prabowo menginginkan transportasi yang non-AC itu gratis di seluruh Indonesia dengan menggunakan kekuatan fiskal, sedangkan yang ber-AC baru bayar.
Nah, kita melihat Pak Prabowo ini menggunakan instrumen APBN menjadi selain alat pertumbuhan ekonomi, juga pemerataan ekonomi. Kan kita tahu pertumbuhan ekonomi itu dipengaruhi empat variabel: konsumsi, investasi, government expenditure, dan net export, yaitu ekspor dikurangi impor. Nah, kalau presiden sebelumnya, menjadikan APBN itu dan APBD sebagai hanya alat pertumbuhan, ngejar pertumbuhan, sehingga government expenditure itu tidak dioptimalkan untuk redistribusi ke langsung diterima oleh rakyat kecil. Pak Prabowo kan melakukan itu, pemerataan. MBG itu secara ideologis, ya—saya tidak bicara teknis, teknis memang masih ada beberapa kendala yang sedang diperbaiki—secara ideologis kan membagi agar uang rakyat itu langsung diterima, uang rakyat yang di APBN tersebut langsung diterima oleh rakyat dalam bentuk makanan, misal, dalam bentuk koperasi desa. Tentang masih ada teknis, ya sedang terus diperbaiki. Tapi ideologisnya kan APBN dan APBD itu, government expenditure, dijadikan alat pemerataan, diterima langsung. Dan hal-hal lainnya. Dan meningkatkan daya beli masyarakat, daya beli buruh dengan menaikkan upah yang layak. Itu kan juga adalah satu ikhtiar.
Oleh karena itu, dua faktor inilah yang kemudian saya meminta bertemu dengan orang dekat Pak Prabowo, misal Pak Sufmi Dasco, banyak ngobrol. Dua hal yang saya sampaikan: satu, demokrasi harus tetap jalan, jangan ada pengekangan, jangan ada pelarangan. Misal, demokrasi yang melarang demonstrasi, jangan. Yang paling penting enggak boleh ada demonstrasi yang ricuh, yang rusuh, yang bakar-bakaran. Pak Prabowo setuju itu, dan Pak Dasco juga menyampaikan 'kita setuju, demokrasi harus sehat'. Nah, itu setuju.
Kemudian yang kedua, saya bilang, buruh itu sebaiknya harus ada yang apa namanya, bisa melobi langsung ke presiden, setidaknya melalui Bang Dasco. Kalau pengusaha kan ada misal, ada Pak Luhut Binsar Pandjaitan, ada Pak Airlangga, ada Pak Bahlil, ya kan. Mas Bahlil yang paling ganteng, MBG, ya kan. Kan punya jalur, ada Pak Rosan, tapi kalau buruh kan tidak ada.
Nah, waktu itu saya memang mengusulkan pada Bang Dasco, 'bisa enggak ada yang informal, bisa juga akses ke presiden?' Nah, rupanya usulan saya itu disampaikan Bang Dasco ke presiden. Maka presiden memutuskan tuh, dalam hitungan jam, 'ya sudah, dibentuklah penasihat khusus bidang ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh.' Nah, itulah latar belakangnya.