Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kantor pusat PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT). (dok. Waskita)

Intinya sih...

  • PT Waskita Karya (Persero) Tbk tidak lagi dalam daftar hitam tender proyek pemerintah setelah permohonan penggugat mereka dikabulkan.
  • Pencabutan dari daftar hitam akan mendorong perbaikan kinerja operasional dan kondisi keuangan Waskita, dengan pendapatan sebesar Rp4,47 triliun pada kuartal II-2024.

Jakarta, IDN Times - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) telah diturunkan dari daftar hitam atau blacklist Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk kegiatan lelang (tender) proyek pemerintah.

Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita, mengatakan, dengan dicabutnya dari daftar hitam, maka perusahaan bisa kembali mengikuti tender.

Editorial Team

Tonton lebih seru di