Jakarta, IDN Times - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) telah diturunkan dari daftar hitam atau blacklist Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk kegiatan lelang (tender) proyek pemerintah.
Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita, mengatakan, dengan dicabutnya dari daftar hitam, maka perusahaan bisa kembali mengikuti tender.
"Maka perusahaan bisa kembali mengikuti proses tender seluruh proyek pemerintah yang menggunakan APBN, APBD, maupun proyek-proyek swasta," kata Ermy dikutip dari keterangan resmi, Selasa (6/8/2024).