Jakarta, IDN Times - Pemerintah memastikan harga BBM jenis Pertalite, liquefied petroleum gas (LPG) alias elpiji 3 kilogram (kg), hingga tarif listrik untuk masyarakat tidak akan mengalami kenaikan.
Harga BBM dan listrik tidak jadi naik karena pemerintah dan DPR RI menyepakati adanya tambahan subsidi kompensasi energi dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Banggar DPR RI, Kamis (19/5/2022).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) menyepakati tambahan subsidi kompensasi energi sebesar Rp350 triliun.