Jakarta, IDN Times - Subsidi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) mulai berlaku 20 Maret 2023. Manfaat itu diberikan untuk konversi motor konvensional menjadi motor listrik, pembelian motor listrik, serta pembelian mobil listrik.
"Saya ingin menyampaikan bahwa kita akan mulai melakukan ini efektif nanti di 20 Maret bulan ini," kata Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (6/3/2023).