UMK Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi 2024, Naik!

Kota Bekasi tertinggi

Pemerintah provinsi di berbagai wilayah di Indonesia telah mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) pada masing-masing daerah. Penetapan UMK setiap tahun biasanya didasarkan pada pertimbangan kondisi ekonomi, tingkat inflasi, hingga masukan dari pelaku ekonomi.

Pada wilayah Jabodetabek, Kota Bekasi masih menjadi wilayah dengan UMK tertinggi berkisar Rp5,3 juta. Disusul Kabupaten Bekasi dengan Rp5,2 juta dan Jakarta pada urutan ketiga dengan Rp5,06 juta.

Berikut daftar lengkap UMK Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi 2024 yang mulai berlaku pada 1 Januari 2024 mendatang.

Baca Juga: Kenaikan UMP dan Gaji ASN Tidak Pengaruhi Inflasi 

1. UMK Jakarta 2024

UMK Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi 2024, Naik!Warga berkerumun saat malam Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di Patung Ondel-Ondel Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (23/5/2020). Meski Provinsi DKI Jakarta masih dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) namun saat malam Idul Fitri 1441 H, sejumlah tempat di Ibu Kota masih ramai dengan kerumunan orang. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

UMK Jakarta 2024 diketahui naik menjadi Rp5.067.381 dari yang sebelumnya Rp4.901.798. Besaran UMK Jakarta 2024 ini meningkat sekitar 3,38% dari tahun 2023.

Meski begitu, Jakarta sebagai ibu kota negara bukan wilayah dengan UMK tertinggi di Indonesia. UMK Jakarta 2024 berada di bawah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi yang masing-masing sebesar Rp5,3 juta dan Rp5,2 juta.

2. UMK Bogor 2024

UMK Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi 2024, Naik!ilustrasi Kota Bogor (unsplash.com/frn_umr)

UMK Bogor 2024 didasarkan pada Keputusan Gubernur Jawa Barat 561.7/Kep.804-Kesra/2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2024 tertanggal 30 November 2023.

Berdasarkan surat keputusan tersebut, berikut UMK Bogor 2024:

  • UMK Kota Bogor 2024: Rp4.813.988
  • UMK Kabupaten Bogor 2024: Rp4.579.541

UMK Kota Bogor naik dari yang sebelumnya sebesar Rp4.639.429 pada 2023. Sedangkan UMK Kabupaten Bogor meningkat dari tahun lalu yang sebesar RpRp4.520.212.

3. UMK Depok 2024

UMK Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi 2024, Naik!Ilustrasi Kota Depok (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Masih dari Jawa Barat, UMK Kota Depok 2024 ditetapkan sebesar Rp4.878.612. Besaran ini meningkat dari tahun 2023 yang sebesar Rp4.694.493.

Kota Depok menjadi salah satu daerah penyangga DKI Jakarta yang termasuk dalam kawasan metropolitan Jabodetabekpunjur. Kota Depok menjadi daerah dengan sumber PDB yang berasal dari industri pengolahan, perdagangan besar, hingga reparasi mobil dan motor.

Baca Juga: Daftar UMK Jateng 2024 yang Sudah Ditetapkan Gubernur Jawa Tengah

4. UMK Tangerang 2024

UMK Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi 2024, Naik!ilustrasi Kota Tangerang (canva.com)

Berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.293-Huk/2023 tertanggal 30 November 2023, UMK Tangerang 2024 berkisar Rp4,6 juta sampai Rp4,76 juta.

Berikut UMK Tangerang 2024:

  • UMK Kota Tangerang 2024: Rp4.760.289
  • UMK Kota Tangerang Selatan 2024: Rp4.670.791
  • UMK Kabupaten Tangerang: Rp4.601.988

Meski begitu, UMK Tangerang 2024 masih berada di bawah Kota Cilegon sebesar Rp4.815.102 yang sama-sama terletak di Jawa Barat.

Baca Juga: Tok! UMK Banten 2024 Ditetapkan, Cilegon Tertinggi

5. UMK Bekasi 2024

UMK Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi 2024, Naik!ilustrasi Kota Bekasi (canva.com)

Bekasi, Jawa Barat menjadi wilayah di Jabodetabek dan penyangga Jakarta dengan nominal UMK tertinggi pada 2024. Bahkan sama seperti tahun lalu, UMK Kota dan Kabupetan Bekasi 2024 masih berada di atas UMK Jakarta.

Berdasarkan surat keputusan pemerintah provinsi Jawa Barat, berikut UMK Bekasi 2024:

  • UMK Kota Bekasi 2024: Rp5.343.430
  • UMK Kabupaten Bekasi 2024: Rp5.219.263

Besaran tersebut meningkat dari UMK Kota Bekasi tahun 2023, yaitu Rp5.158.248 dan Kabupaten Bekasi sebesar Rp5.137.574.

Demikianlah daftar UMK Jakarta, Bogor, Depok, Tangeran, dan Bekasi 2024 yang mulai berlaku 1 Januari 2024. 

Baca Juga: Daftar UMK Semarang, Bandung, Surabaya, Jogja, dan Malang 2024

Topik:

  • Yogama Wisnu Oktyandito
  • Anata Siregar
  • Yunisda Dwi Saputri

Berita Terkini Lainnya