Fit-Proper Test: Sarjito Siapkan 8 Strategi Pengembangan Bursa Mineral

- Sarjito memaparkan delapan strategi pengembangan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis dalam fit and proper test di Komisi XI DPR RI.
- Pengembangan BMKS diarahkan untuk membangun kepercayaan melalui infrastruktur pasar, pelaku pasar, data, regulator, ekosistem, dan pembentukan harga.
- Sarjito pernah menjabat sejumlah posisi di OJK serta memiliki latar pendidikan hukum, ekonomi, keuangan, dan notaris.
Jakarta, IDN Times - Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Sarjito memaparkan delapan strategi pengembangan BMKS.
Dalam fit and proper test di Komisi XI DPR RI, Senin (24/8/2026), Sarjito mengatakan pengembangan BMKS perlu membangun arsitektur kepercayaan, mulai dari infrastruktur pasar hingga pembentukan harga referensi Indonesia yang kredibel.
1. Trusted infrastructure hingga trusted product

Fit and proper test calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Sarjito, Senin (24/8/2026). (IDN Times/Trio Hamdani) Pertama, Sarjito menilai infrastruktur menjadi bagian penting dalam pengembangan bursa. Infrastruktur tersebut mencakup pergudangan, surveyor atau pihak penilai, bursa, dan lembaga kliring.
"Oleh karena itu infrastructure pertama adalah harus aman, andal, dan terintegrasi dengan baik," kata dia di hadapan Komisi XI DPR RI.
Kemudian, trusted market. Dalam hal ini, pasar harus dibangun secara transparan, adil, teratur, likuid, dan berintegritas. Kedalaman pasar juga menjadi perhatian agar pelaku industri dan trader dapat beraktivitas di pasar yang dapat dipercaya.
"Kalau pasarnya tidak dalam, tidak berintegritas, pelaku industri, para trader juga tidak mau bermain di pasar yang tidak dapat dipercaya. Oleh karena itu harus didorong adanya trusted market," ujar dia.
Ketiga, trusted player. Dalam hal ini, pelaku pasar harus profesional, kompeten, dan berintegritas.
"Kemudian trusted product. Produk juga sangat penting, jadi produknya harus terstruktur dan terstandar, transparan dan bermanfaat bagi kepentingan nasional," tuturnya.
2. Trusted data hingga trusted price

ilustrasi nikel (unsplash.com/Paul-Alain Hunt) Terkait trusted data, Sarjito menilai data pasar yang tersedia saat ini masih tersebar di sejumlah tempat. Karena itu, data tersebut perlu dapat dioperasikan dan saling dipertukarkan dengan tetap menjaga kredibilitasnya.
"Selanjutnya adalah trusted regulator. Di dalam bursa yang dimaksud regulator adalah tentu OJK sebagai regulator, kemudian bursa itu sendiri, lembaga kliring, kemudian gudang dan juga pihak-pihak lain yang terlibat di dalam regulator. Oleh karena itu OJK wajib diisi juga oleh pihak-pihak yang sangat paham betul mengenai regulasi di bursa mineral dan komoditas strategis ini," kata dia.
Kemudian, trusted ecosystem. Dia menilai ekosistem membutuhkan kolaborasi lintas pemangku kepentingan melalui harmonisasi kebijakan dan konektivitas global. Sarjito menyebut OJK tidak dapat berjalan sendiri dan perlu berharmonisasi dengan Kementerian ESDM, BIM, serta kementerian dan lembaga lainnya.
"Kalau kita belajar dari China, sebelum membikin Shanghai Futures Exchange, China melakukan upaya yang sangat sistematis selama dua dekade. China mengumpulkan semua, mengimpor mineral-mineral dari negara lain. Kemudian mendorong industri nasional untuk memakainya dan juga spying di banyak yurisdiksi dengan memakai smelter-smelter sehingga tahu semua negara lain kekuatannya," paparnya.
Terakhir, trusted price. Dalam hal ini, pembentukan harga harus menghasilkan price discovery yang kredibel dan Indonesia Reference Price. Hal tersebut ditopang transaksi riil, standar mutu, likuiditas, serta metodologi yang kredibel.
3. Profil Sarjito

Deputi Komisioner Perlindungan OJK Sarjito. (Dokumentasi/ANTARA) Sarjito bukanlah orang baru di OJK. Dia sebelumnya pernah menjabat sebagai Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal OJK. Dia juga pernah menjabat sebagai Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK sebelum pensiun.
Sarjito juga pernah mengemban jabatan sebagai Deputi Komisioner Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK, dan Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).
Sarjito adalah lulusan Sarjana Hukum dengan spesialisasi Praktisi Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI). Tak hanya itu, Sarjito juga mengantongi gelar Sarjana dari Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM).
Dia melanjutkan ke jenjang magister dan memiliki gelar MBA di bidang Keuangan dari Saint Louis University, Missouri, Amerika Serikat (AS). Sarjito juga mengantongi gelar Notaris Profesional dari Universitas Jayabaya.


















