Serapan Angaran 2022 Baru 40 Persen, BMKG Ungkap Penyebabnya

Pagu Akhir Anggaran 2022 BMKG Rp3,106 triliun

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati menyebutkan, realisasi serapan anggaran di tahun 2022 baru mencapai 40 persen. Adapun data tersebut merupakan data terbaru BMKG per 20 Agustus 2022.

"Pagu yang kami terima, pagu akhir kami adalah Rp3,106 triliun. Realisasi anggaran hingga 20 Agustus sebesar 40,11 persen," ujar Dwikorita dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, di Gedung MPR/DPR, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).

Baca Juga: Anggaran Kemendes PDTT Terserap Rp1,4 Triliun per 22 Agustus 2022

1. Serapan anggaran paling besar dari belanja pegawai yakni 65,23 persen

Serapan Angaran 2022 Baru 40 Persen, BMKG Ungkap PenyebabnyaKepala BMKG, Dwikorita Karnawati (youtube.com/infoBMKG)

Dwikorita menjelaskan, dari realisasi anggaran tersebut, beberapa di antaranya terdiri dari belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal.

"Belanja pegawai terealisasi sebesar 65,23 persen, belanja barang 46,70 persen, dan belanja modal 16,11 persen," ucap dia.

Baca Juga: Krisis Pangan Dunia, Luhut Minta BMKG Bantu Bangun Food Estate Modern

2. Penyebab serapan anggaran 2022 rendah

Serapan Angaran 2022 Baru 40 Persen, BMKG Ungkap PenyebabnyaIlustrasi anggaran (ladypinem.com)

Lebih lanjut Dwikorita tak memungkiri, realisasi anggaran BMKG 2022 terbilang rendah. Dia menuturkan, ada beberapa alasan yang jadi penyebab rendahnya serapaan anggaran.

"Perlu kami sampaikan penyebab realisasi rendah, adanya kegiatan pinjaman luar negeri yang sudah dialokasikan tetapi masih dalam proses lelang, belum kontrak," tutur dia.

Dia juga memaparkan beberapa catatan penting terkait kegiatan pinjaman luar negeri yang sudah dialokasikan, namun masih proses lelang.

"Yang menyebabkan hal itu ialah tahapan lelang dalam proses pengadaan barang jasa yang bersumber dari loan cukup lama, mengikuti standar World Bank yang perlu banyak step dalam penyusunan aspek," kata Dwikorita.

Kemudian alasan lainnya terkait adaptasi dalam penggunaan aplikasi SAKTI, dalam proses pengajuan sampai dengan pencairan.

"Selanjutnya, termin pembayaran Belanja Modal (BM) baru bisa dibayarkan setelah peralatan masuk ke Indonesia, yaitu di triwulan kedua bahkan ketiga. Karena proses indent peralatan impor minimal tiga bulan, jadi sebelum alat sampai Indonesia termin tidak dapat dicairkan," tutur dia.

Baca Juga: 3 Jurus BMKG Hadapi Tantangan Iklim yang Ancam Ketahanan Pangan

3. BMKG minta arahan atas kendala yang dialami

Serapan Angaran 2022 Baru 40 Persen, BMKG Ungkap PenyebabnyaRuang pengamatan cuaca BMKG (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Lebih lanjut Dwikorita meminta kepada jajaran Komisi V DPR RI untuk bersama-sama membahas kendala tersebut. Mengingat Komisi V merupakan salah satu dari sebelas Komisi DPR RI dengan lingkup tugas di bidang infrastruktur dan perhubungan, termasuk ranah BMKG.

"Jadi kami mohon arahan lanjutan terkait kendala-kendala tersebut," imbuh dia.

Baca Juga: BMKG Sebut Gempa Bengkulu Akibat Ada Aktivitas Lempeng Indo-Australia

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya