Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
KLB MBG
Konferensi pers penanggulangan KLB MBG. (IDN Times/Rachel Kathryn)

Jakarta, IDN Times – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memastikan pemerintah sedang merampungkan aturan terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Aturan tersebut akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) maupun Instruksi Presiden (Inpres).

"Mengenai aturan tata kelola program (Makan Bergizi Gratis) mudah-mudahan satu minggu ini akan tuntas dalam bentuk Perpres dan Inpres isinya seperti apa? Sabar sedikit," kata Zulkifli Hasan dalam Konferensi Pers di Kementerian Kesehatan, Kamis (2/10/2025).

Nantinya, kata Zulhas, regulasi tersebut akan mengatur pembagian tugas antara pemerintah daerah dengan lembaga terkait, serta mekanisme koordinasinya. Kehadiran regulasi ini penting untuk memperkuat tata kelola MBG agar pelaksanaannya lebih efektif, terarah, dan tepat sasaran.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan aman, layak, sesuai Prosedur Operasional Standar (SOP), serta tepat sasaran.

Menurut Zulhas, MBG merupakan hak dasar warga negara untuk mendapatkan asupan gizi yang layak, agar dapat mencetak generasi unggul di masa depan.

"Ini program yang mendasar besar dan memberikan dampak yang luas juga tantangannya tidak ringan," ungkapnya.

Zulhas mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dan kekurangan dalam pelaksanaan program tersebut. Kendati, pemerintah berkomitmen merespons cepat setiap permasalahan yang muncul.

“Instruksi Bapak Presiden tegas: perbaiki sistem dan perkuat tata kelola MBG secara menyeluruh. Hari ini kami sudah menyampaikan beberapa perkembangan serta langkah perbaikan yang dilakukan,” tegasnya.

Editorial Team