Ilustrasi utang. (IDN Times/Nathan Manaloe)
Seperti yang dijabarkan dalam DSM-IV, ada 10 ciri-ciri seseorang kecanduan judi, termasuk judi online, sebagai berikut:
Preoccupation: Judi dianggap sebagai aktivitas dalam kesehariannya, bahkan dijadikan rutinitas.
Tolerance: Seseorang yang sudah menang dari berjudi menggunakan hadiahnya untuk berjudi kembali dan meningkatkan nominal taruhan.
Withdrawal: Mudah gelisah dan mudah tersinggung setiapkali mencoba untuk berhenti berjudi.
Escape: Menjadikan perjudian sebagai cara untuk melarikan diri dari berbagai masalah hidup atau perasaan yang kurang menyenangkan.
Chasing: Setelah kalah berjudi, cenderung kembali berjudi lagi untuk mengejar kemenangan supaya memperoleh titik impas
Lying: Berbohong kepada anggota keluarga, konselor atau terapis, atau orang lain tentang keterlibatan dirinya dalam perjudian.
Loss of Control: Selalu gagal dalam usaha mengendalikan, mengurangi atau menghentikan perilaku berjudi).
Illegal Acts: Terlibat dalam tindakan-tindakan melanggar hukum demi menunjang biaya finansial untuk berjudi.
Risked Significant Relationship: Membahayakan ata menyebabkan rusaknya hubungan persahabatan dengan orang-orang yang sangat berperan dalam kehidupan, hilangnya pekerjaan, putus sekolah atau keluarga menjadi berantakan, atau kesempatan berkarir menjadi hilang.
Ballout: Mengandalkan orang lain untuk memberikan uang kepada dirinya ataupun keluarganya dalam rangka mengurangi beban finansial akibat perjudian yang dilakukan.