Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menerapkan empat jalur khusus yang ditujukan untuk importir tertentu. Adapun penjaluran ini didasarkan pada besarnya faktor resiko, jenis komoditi dan juga track record dari intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Berikut ini empat jalur fasilitas yang berada di Kantor Pelayanan Utama Kepabeanan:
1. Jalur Prioritas
Jalur prioritas merupakan jalur yang dikhususkan untuk importir yang mempunyai track record yang sangat baik.
2. Jalur Hijau
Jalur hijau merupakan jalur yang dikhususkan untuk seorang importir dengan track record baik dan juga mempunyai risiko yang lebih rendah. Serta pemeriksaan barang secara fisik akan tetap dilakukan.
3. Jalur Kuning
Jalur ini dikhususkan untuk importir dengan track record baik, sifat komoditinya mempunyai risiko yang rendah. Serta tetap akan dilakukan pemeriksaan secara fisik.
4. Jalur Merah
Jalur ini ditujukan untuk importir baru yang merupakan jalur umum. Sedangkan untuk importir lama yang mempunyai komoditi dengan tingkat risiko tinggi harus diawasi lebih intensif. Pada jalur ini akan dilakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh.
Itu dia beberapa hal yang perlu kamu ketahui tentang pabean, Kepabeanan dan juga jalur-jalurnya. Dengan mengetahui ulasan di atas akan memudahkan kamu jika tertarik di bidang importir maupun eksportir.