Ilustrasi Pengusaha/Wirausahawan (IDN Times/Aditya Pratama)
Seperti yang disebutkan di atas, proforma invoice dan invoice adalah dua dokumen yang berbeda.
Dari sisi status hukum misalnya, proforma invoice tidak memiliki status hukum yang kuat seperti invoice. Mengapa demikian? Sebab, proforma invoice hanyalah faktur sementara yang digunakan untuk menyampaikan informasi tentang barang atau jasa yang akan dikirimkan kepada pembeli. Sementara itu, invoice sudah mengikat secara hukum.
Dari isinya, proforma invoice lebih lengkap, karena mencakup persyaratan pembayaran dan tanggal pengiriman.
Dari waktu pengiriman, proforma invoice dikirimkan sebelum barang atau jasa dikirim ke konsumen. Alasannya, dokumen itu memberikan estimasi biaya kepada konsumen. Sehingga konsumen dapat mengetahui berapa biaya yang harus dibayarkan sebelum barang atau jasa dikirimkan.
Sementara itu, invoice biasanya dikirimkan setelah barang atau jasa telah dikirimkan, karena invoice digunakan untuk mengonfirmasi transaksi dan meminta pembayaran.