Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan aset pemerintah di Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar) yang terdampak banjir kurang perlindungan asuransi.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan pemerintah daerah (pemda) setempat memang memberikan asuransi pada aset-asetnya, namun premi yang dibayarkan kecil.
“Dilindungi, di-cover, tapi terkadang besarannya tidak utuh, tidak sepenuhnya ditanggung dalam premi yang dibayarkan oleh masing-masing pihak,” kata Mahendra usai rapat koordinasi di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/12/2025).
