Ilustrasi pelaku UMKM sedang mengelola usaha melalui daring (freepik.com)
Adapun para pelaku usaha ekonomi kreatif ini bergerak di beberapa subsektor seperti bidang kreativitas budaya yang meliputi kuliner, kriya, fesyen, seni rupa, dan pertunjukan. Lalu sub sektor bidang kreativitas desain mencakup arsitek, desain interior, desain komunikasi visual, dan desain produk.
Kemudian, sub bidang kreativitas digital & teknologi yang terdiri dari game, aplikasi, konten digital, dan jasa teknologi informasi dan komputer. Termasuk bidang kreativitas media seperti film, animasi, video, periklanan, televisi & radio, penerbitan, dan fotografi, serta sub sektor usaha ekonomi kreatif lainnya.
“Melalui sinergi dengan Kemenkraf, Bank Mandiri memberikan serangkaian pembekalan kepada pelaku usaha kreatif tersebut. Harapannya, mereka mampu meningkatkan kapasitas bisnis sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan,” papar Rizki.