ilustrasi kartu kredit (Unsplash.com/rawpixel)
Ketika kamu memiliki kartu kredit harus mengetahui beberapa biaya yang harus dikeluarkan. Beberapa biaya yang harus dibayarkan untuk kartu kredit tersebut adalah sebagai berikut:
1. Biaya Tahunan
Biaya ini adalah biaya yang wajib dibayarkan oleh peminjam setiap tahunnya. Biaya ini merupakan biaya untuk berbagai macam layanan yang diberikan oleh penyedia kartu kredit. Biaya ini ditentukan oleh penyedia kartu sesuai dengan jenis kartu yang digunakan. Seperti kartu classic, gold, platinum, dan berbagai jenis kartu lainnya. Setiap penyedia kartu punya kebijakan masing-masing dalam pembayarannya. Bisa dilakukan di awal penggunaan, atau juga dilakukan setelah pemakaian satu tahun. Ada juga penyedia kartu kredit yang membebaskan biaya ini. Hanya saja tanpa adanya biaya annual ini terdapat fitur-fitur yang tidak lengkap.
2. Biaya Materai
Biaya ini sebenarnya biaya yang dibebankan setiap ada transaksi di atas Rp 250 ribu. Dalam setiap transaksi ini ada biaya materai yang dibebankan sebesar Rp 3 ribu. Sedangkan transaksi di atas Rp 1 juta, biaya yang dibebankan sebesar Rp 6 ribu.
3. Biaya Keterlambatan
Ada sanksi ketika kamu terlambat melakukan pembayaran kartu kredit. Biaya ini biasanya dibebankan sebesar 3% dari total tagihan yang dibebankan atau maksimal sebesar Rp Rp 150 ribu. Di masa pandemi adanya biaya keterlambatan ini diturunkan menjadi 1% dari total tagihan atau Rp 100 ribu maksimal.
4. Biaya Bunga
Setiap pembelian barang dengan kartu kredit selalu ada beban bunga yang diberikan. Bunga yang dibebankan dari penggunaan kartu kredit ini mengikuti suku bunga oleh BI. Suku bunga atas biaya pembelanjaan ini sebesar 2,25%. Namun di masa pandemi diturunkan menjadi 2% dari setiap barang yang dibeli.
5. Biaya Kelebihan Pemakaian
Diterapkan denda ketika kamu melakukan penggunaan kartu kredit melebihi batas yang telah ditentukan. Denda yang harus dibayarkan tersebut berbeda-beda dari setiap penyedia layanan kartu kredit, bahkan ada yang tidak menerapkan denda.
6. Biaya Tarik Tunai
Sebisa mungkin jangan pernah melakukan tarik tunai menggunakan kartu kredit. Karena ada biaya yang dibebankan sebesar 3-6%.
7. Biaya Konversi Mata Uang Asing
Ada dua biaya konversi ke mata uang asing ini, yaitu 1-2% oleh Credit Card Network, dan penyedia kartu kredit itu sendiri sebesar 1,5-2,5%.
8. Biaya Salinan dan Cetak Tagihan
Dibebankan biaya untuk salinan tagihan saat ingin mencetak tagihan setiap bulannya. Besar biaya yang dibebankan bervariasi mulai dari Rp 5 ribu hingga Rp 35 ribu.