Jakarta, IDN Times – Aparatur Sipil Negara (ASN) alias PNS sudah menerima tunjangan hari raya (THR) kemarin, Rabu (20/4/2022). Tahun ini, pemerintah mulai mencairkan THR PNS mulai Senin (18/4/2022), sesuai dengan mekanisme yang berlaku setelah melalui pengajuan SPM ke KPPN.
Pemerintah mengatur agar THR cair pada H-10 Idul Fitri sebagai rasa terima kasih atas seluruh dedikasi ASN. Umumnya uang THR akan dibagikan dua minggu hingga tujuh hari sebelum Lebaran. Sehingga pembagian THR tahun ini terhitung relatif cepat.
Namun, saat menerima uang THR lebih cepat, kita cenderung mengelolanya kurang bijak sehingga cepat habis. Lalu bagaimana cara mengatur uang THR agar tak cepat habis?
Berikut adalah tiga tips untuk mengatur uang THR dengan bijak agar bisa bermanfaat dan tidak cepat menguap sebelum Lebaran tiba.