Katanya, pemerintah melalui PPATK akan membekukan rekening bank yang 'nganggur' selama tiga bulan. Artinya rekening bank yang tidak melakukan transaksi selama tiga bulan akan dibekukan karena dianggap rekening pasif. Bagi masyarakat, hal ini cukup memberatkan karena sudah memasuki ranah pribadi.
Terlebih banyak masyarakat yang menjadikan rekening bank sebagai tabungan atau tempat menyimpan uang yang aman. Lalu bagaimana caranya agar rekening bank tidak dibekukan? ikuti tips-tips berikut!