Nah, tentunya pebisnis ingin menyediakan metode pembayaran yang praktis bagi pelanggannya. Apalagi, di tengah pandemik COVID-19 ini banyak masyarakat yang lebih mengutamakan transaksi non-tunai (cashless) untuk mengurangi kontak fisik dengan orang lain.
Berdasarkan informasi dari situs resmi LinkAja, untuk mendaftar sebagai merchant LinkAja, kamu harus menginformasikan identitas merchant milik kamu dalam formulir pendaftaran yang bisa diakses di tautan https://bit.ly/37uCNwI.
Kemudian, isi identitas merchant, seperti:
- Nama merchant
- Nama contact person (PIC merchant)
- Provinsi
- Kota/kabupaten
- Email aktif
- Nomor ponsel aktif
- Kelompok merchant
- Jenis merchant
- Deskripsi merchant (jelaskan dengan detail bisnis milik kamu).
Pada kolom kelompok merchant tersebut, kamu harus memilih kategori dari bisnis yang kamu jalani, antara lain:
- Entertainment (hiburan)
- Fashion dan pakaian
- Donasi dan lembaga finansial
- Pendidikan
- Transportasi, travel dan kurir
- Penjualan dan jasa lainnya
- Utilitas dan layanan pemerintah
- Makanan dan minuman
- Kesehatan dan obat-obatan
Lalu, setelah mengisi kolom kelompok merchant itu, kamu harus mengisi jenis usahamu. Misalnya untuk kelompok merchant entertainment ada taman hiburan, karnaval, sirkus; penginapan, hotel, motel, restoran; konser musik, band, orkestra; dan sebagainya.
Kemudian untuk fashion dan pakaian ada penjahit, toko sepatu, sewa pakaian, dan sebagainya.