Jakarta, IDN Times – Sebagian besar orang berpikir bahwa paklaring merupakan dokumen paling penting yang harus ada untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan. Namun, tahukah kamu bahwa kamu dapat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang kamu miliki tanpa paklaring?
Paklaring merupakan sebuah dokumen yang menyatakan bahwa seseorang pernah bekerja di sebuah perusahaan. Biasanya paklaring memiliki peran yang penting untuk menjadi salah satu syarat dalam keperluan-keperluan yang berkaitan dengan ketenagakerjaan, seperti klaim BPJS Ketenagakerjaan.
Syarat paklaring tidak diwajibkan apabila kamu belum bekerja lagi di perusahaan baru minimal satu bulan setelah kamu resign di tempat kerja sebelumnya dan status kartu atau ke pesertaan Jamsostek sudah nonaktif.
Berikut cara agar kamu dapat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan tanpa Paklaring yang dilansir dari Ruang meNyala OCBC.