ilustrasi unggah dokumen underlying online (Freepik.com/rawpixel.com)
Sebelum masuk pada pembahasan cara transfer valas di BCA, ada salah satu ketentuan dari BCA yang perlu kamu perhatikan jika ingin melakukan transaksi valas melebihi ekuivalen 100 ribu dolar AS per bulan.
Mengutip laman BCA, apabila akumulasi transaksi pembelian valas terhadap rupiah dalam 1 bulan sudah lebih dari 100.000 dolar (ekv), maka nasabah wajib mengunggah dokumen underlying di myBCA. Berikut caranya:
- Masuk ke myBCA, lalu klik menu Transfer.
- Kemudian, pilih menu Dokumen Underlying→Upload Dokumen→pilih Negara Tujuan.
- Klik bagian 'Upload Dokumen' untuk mengunggah dokumen underlying.
- Isi informasi mengenai Tipe Dokumen, Nomor Dokumen, Bank Tujuan, No. Rekening Tujuan, Nama Penerima, dan Nominal transfer yang ingin dikirimkan.
- Cek kembali data yang sudah terisi, lalu klik 'Lanjut'.
- Masukkan PIN transaksi.
- Pengajuan dokumen underlying akan diproses.
Penting untuk diingat, bahwa dokumen yang diterima hanya berupa dokumen yang sudah bersifat final, misalnya seperti invoice list of invoice, Letter of Credit (L/C), sales agreement, nota debet, loan agreement/dokumen utang lainnya.
Untuk mengecek apakah status dokumen underlying yang sudah diunggah disetujui atau tidak, kamu perlu mengikuti langkah-langkahnya berikut ini, yaitu:
- Masuk ke myBCA.
- Pilih ‘Transfer’.
- Pilih ‘Dokumen Underlying’.
- Cek status dokumen underlying yang sudah diunggah.
- Jika dokumen sudah ‘Disetujui’, maka dokumen bisa langsung digunakan sebagai underlying untuk transfer valas.