Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Penerimaan Bea dan Cukai Capai Rp182,6 Triliun per Agustus

Penerimaan Bea dan Cukai Capai Rp182,6 Triliun per Agustus
ilustrasi nabung (pexels.com/Yan Krukau)
  • Penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp182,6 triliun hingga 31 Juli 2026, setara 54,3 persen target Rp336 triliun dan tumbuh 6,7 persen secara tahunan.
  • Cukai menjadi penyumbang terbesar senilai Rp130,7 triliun, naik 3 persen; pertumbuhannya didorong penegakan hukum yang menjaga produksi rokok dan minuman beralkohol.
  • Bea masuk mencapai Rp31,5 triliun, naik 12,2 persen karena volume impor dan kurs, sedangkan bea keluar Rp20,4 triliun melonjak 26,3 persen berkat harga serta ekspor CPO.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp182,6 triliun hingga 31 Juli 2026. Realisasi tersebut setara 54,3 persen dari target penerimaan kepabeanan dan cukai tahun ini yang dipatok Rp336 triliun.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp171 triliun, penerimaan kepabeanan dan cukai tumbuh 6,7 persen.

"Secara keseluruhan kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai menunjukkan tren yang semakin membaik dan memberikan indikasi positif ke target penerimaan sampai akhir tahun," kata Djaka dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI di Gedung DPR, Senin (7/9/2026).

  1. 1. Cukai masih sumbang penerimaan terbesar

    Ilustrasi pemeriksaan impor barang kiriman oleh Bea Cukai. (dok. Bea Cukai)
    Ilustrasi pemeriksaan impor barang kiriman oleh Bea Cukai. (dok. Bea Cukai)

    Ia merinci dari total penerimaan tersebut, cukai masih menjadi kontributor terbesar. Realisasi penerimaan cukai mencapai Rp130,7 triliun hingga akhir Juli 2026, tumbuh 3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp126,9 triliun.

    Djaka menyebut pertumbuhan penerimaan cukai didorong oleh penegakan hukum yang turut menjaga produksi rokok dan minuman mengandung etil alkohol.

    "Berdasarkan jenis penerimaan, cukai masih menjadi kontributor terbesar," ujarnya.

  2. 2. Penerimaan bea masuk tembus Rp31,5 triliun

    Ilustrasi impor (Dok Bea Cukai)
    Ilustrasi impor (Dok Bea Cukai)

    Sementara itu, penerimaan bea masuk mencapai Rp31,5 triliun hingga Juli 2026. Angka tersebut tumbuh 12,2 persen secara tahunan dibandingkan Juli 2025 yang sebesar Rp28 triliun.

    Menurut Djaka, pertumbuhan penerimaan bea masuk masih terjaga seiring dengan peningkatan volume impor dan pengaruh nilai tukar.

    "Bea masuk masih terjaga pertumbuhannya karena aspek peningkatan volume impor dan kurs," katanya.

  3. 3. Faktor pendorong tumbuhnya penerimaan bea keluar

    Ilustrasi penyusunan anggaran (pexels.com/pixabay)
    Ilustrasi penyusunan anggaran (pexels.com/pixabay)

    Adapun penerimaan bea keluar tercatat sebesar Rp20,4 triliun hingga Juli 2026. Realisasi tersebut melonjak 26,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp16,2 triliun.

    Djaka menjelaskan, pertumbuhan penerimaan bea keluar terutama didorong oleh penguatan harga serta peningkatan volume ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More