Erick Thohir Targetkan Kasus Jiwasraya Rampung pada 2024

Jakarta, IDN Times - Penyelesaian skandal korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang merugikan negara dan nasabahnya belum rampung. Menteri BUMN, Erick Thohir, memastikan dirinya tak akan melarikan diri sampai kasus itu selesai ditangani.
"Ini kan memang perlu waktu. Jadi saya tidak melarikan diri, tetapi proses ini masih perlu waktu 2-3 tahun," tegas Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (31/8/2023).
1. Penyelesaian kasus Jiwasraya ditargetkan rampung pada 2024

Dengan berbagai proses penyelesaian yang melibatkan banyak pihak, Erick menargetkan kasus Jiwasraya selesai tahun depan, bersama dengan pemulihan aset rampasan negara oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Kita baru selesai 2024, ketika ada pencairan dari Kemenkeu untuk aset yang sudah disita oleh Kejaksaan senilai Rp3,2 triliu" ucap Erick.
2. Bersih-bersih BUMN masih berlanjut

Erick memastikan, upaya bersih-bersih BUMN masih berlanjut, termasuk korupsi di BUMN seperti Jiwasraya, dan sebagainya.
"Sama terus memberantas korupsi di BUMN, kasus Jiwasraya, Asabri, dan lain-lain yang terus kita dorong lagi pembersihan-pembersihan," ujar Erick.
3. Polis nasabah Jiwasraya dialihkan ke IFG

Upaya penyelesaian kasus Jiwasraya salah satunya dengan mengalihkan polis nasabah ke Indonesia Financial Group (IFG) Life. Induk IFG Life, yakni IFG mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp3 triliun untuk pengalihan polis tersebut.
"Paling tidak hari ini Jiwasraya terselesaikan, pemerintah akan bantu lagi pendanaan di akhir tahun ini," kata Erick dikutip dari keterangan resmi, Rabu (9/8).