Jakarta, IDN Times - Analis pasar modal Hans Kwee menilai usulan Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk menurunkan klasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market tidak mencerminkan kondisi pasar modal domestik. Menurut Hans, investor perlu menyikapi rencana tersebut secara rasional.
Dia menekankan, pengumuman MSCI pada 15 Oktober 2026 masih berupa pembukaan konsultasi pasar, bukan keputusan final untuk menurunkan status Indonesia. MSCI membuka periode konsultasi dengan pelaku pasar hingga 30 April 2027. Adapun keputusan akhir mengenai klasifikasi pasar modal Indonesia dijadwalkan diumumkan paling lambat pada 30 Juni 2027.
“Pengumuman MSCI pada 15 Oktober ini bukanlah pengumuman penurunan kelas atau downgrade seketika, melainkan pembukaan masa konsultasi publik hingga 30 April 2027. Sampai hari ini dan hingga pertengahan 2027 nanti, status Indonesia tetap resmi berada di Emerging Market,” ujar Hans dikutip, Sabtu (17/10/2026).
