Baru Mulai Investasi, Kenali Dulu Apa Itu Perusahaan Sekuritas?

Investor pemula wajib tahu!

Jakarta, IDN Times - Bagi kamu yang baru mulai berinvestasi, belajar hal-hal mendasar adalah keharusan. Di bidang transaksi jual beli efek, ada yang namanya perusahaan efek. Apakah itu?

Dilansir dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perusahaan efek adalah pihak yang telah mendapatkan izin dari OJK untuk melakukan kegiatan usaha sebagai Perantara Pedagang Efek (Broker-Dealer), Penjamin Emisi Efek (Underwriter), dan Manajer Investasi.

Suatu Perusahaan Efek dapat melakukan salah satu kegiatan usaha, namun dapat juga melakukan ketiganya bersamaan. Ini tergantung dari kemampuan permodalan dan kesiapan sumberdaya perusahaan tersebut.

Perusahaan Efek di Indonesia dibagi menjadi dua jenis, yaitu Perusahaan Sekuritas dan Manajer Investasi. Yuk kita mengenal lebih jauh.

Baca Juga: BRI dan BRI Danareksa Sekuritas Perkuat Layanan dan Pemasaran

1. Tugas dan fungsi perusahaan sekuritas

Baru Mulai Investasi, Kenali Dulu Apa Itu Perusahaan Sekuritas?Ilustrasi IHSG (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Perusahaan Sekuritas adalah perusahaan yang telah mendapat izin usaha dari OJK untuk dapat melakukan kegiatan usaha sebagai Perantara Pedagang Efek, Penjamin Emisi Efek, atau kegiatan lain yang sesuai ketentuan yang telah ditetapkan Pengawas Pasar Modal.

Kegiatan usaha yang dilakukan perusahaan sekuritas ada dua macam. Berikut penjelasannya:

1. Perantara Pedagang Efek (Broker-Dealer)
a. Melakukan kegiatan jual beli efek (surat berharga) untuk kepentingan sendiri atau pihak lain.
b. Jual-beli efek seperti saham dan obligasi dapat dilakukan di Bursa Efek atau melalui transaksi di luar bursa (transaksi Over the Counter/OTC).

2. Penjamin Emisi Efek (Underwriter)
a. Membantu calon emiten (perusahaan terbuka) dalam melaksanakan Penawaran Umum Saham (Initial Public Offering/IPO), dengan atau tanpa kewajiban untuk membeli sisa Efek yang tidak terjual.
b. Istilah Penawaran Umum Saham juga dikenal masyarakat dengan nama go public.

2. Kamu wajib buka rekening saham melalui perusahaan sekuritas

Baru Mulai Investasi, Kenali Dulu Apa Itu Perusahaan Sekuritas?Karyawan memantau pergerakan harga saham di Kantor Mandiri Sekuritas, Jakarta, Rabu (15/7/2020) (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Kalau ingin membeli saham, kamu harus membuka rekening saham melalui perusahaan sekuritas yang telah memiliki izin sebagai Perantara Pedagang Efek dari OJK.

Pilih perusahaan sekuritas yang kamu mau. Kamu juga bisa mengecek langsung daftar perusahaan sekuritas di situs Bursa Efek Indonesia https://www.idx.co.id/investor/buka-rekening-online/.

Pembukaan rekening saham bukan hanya membuka rekening di perusahaan sekuritas, tapi juga untuk data yang disampaikan pada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Ini adalah rekening penyimpanan saham yang kamu miliki.

3. Manfaatkan manajer investasi

Baru Mulai Investasi, Kenali Dulu Apa Itu Perusahaan Sekuritas?ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Kalau kamu belum paham betul tentang saham atau ingin "terima beres" saja, kamu bisa memanfaatkan layanan manajer investasi. Manajer Investasi adalah perusahaan yang telah mendapat izin usaha dari OJK, untuk melakukan kegiatan usaha Manajer Investasi.

Saat ini, Manajer Investasi lebih dikenal sebagai perusahaan yang mengelola portofolio reksa dana yang merupakan kumpulan dana dari masyarakat.

Baca Juga: Ajak Millennial Melek Investasi, Ajaib Sekuritas Gandeng Han Ji Pyeong

Topik:

  • Rochmanudin
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya