Jakarta, IDN Times - Punya rumah adalah impian tiap orang. Salah satu cara mendapatkan rumah bisa melalui Kredit Perumahan Rakyat (KPR) yang disediakan perbankan. Melalui KPR, kamu bisa membeli rumah dengan cara mencicil selama beberapa tahun. Mulai dari lima hingga 20 tahun ke depan.
Namun, ternyata tidak sedikit loh masyarakat yang ketika mengajukan KPR harus menerima penolakan dari bank. Kenapa ya?
Menurut Wakil Presiden Direktur BCA, Suwignyo Budiman, ada dua hal yang menyebabkan kenapa pengajuan KPR ditolak bank.