Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi perumahan. (Dok. Kementerian PUPR)

Jakarta, IDN Times - Punya rumah adalah impian tiap orang. Salah satu cara mendapatkan rumah bisa melalui Kredit Perumahan Rakyat (KPR) yang disediakan perbankan. Melalui KPR, kamu bisa membeli rumah dengan cara mencicil selama beberapa tahun. Mulai dari lima hingga 20 tahun ke depan.

Namun, ternyata tidak sedikit loh masyarakat yang ketika mengajukan KPR harus menerima penolakan dari bank. Kenapa ya?

Menurut Wakil Presiden Direktur BCA, Suwignyo Budiman, ada dua hal yang menyebabkan kenapa pengajuan KPR ditolak bank.

1. Bank harus pastikan rumah yang dibeli tidak bermasalah

Default Image IDN

Suwignyo mengatakan bank tidak bisa asal memberikan KPR sebelum memastikan kondisi dan status rumah atau hunian yang dibeli. Hal itu supaya nanti bank tidak menghadapi  masalah dalam proses pembayaran cicilan KPR.

"Jadi secara umum yang dilakukan BCA sebelum kredit diberikan, kami  memastikan tidak akan muncul masalah-masalah baru," katanya dalam konferensi pers, Rabu (30/6/2021).

Sehingga, lanjut Suwingnyo, BCA harus memastikan properti atau hunian yang kamu beli tidak dalam masalah seperti sengketa atau masalah kepemilikan.

"Harus cek ke BPN soal sertifikat dan lain-lain demi memastikan rumah itu jelas, tidak bermasalah," katanya.

2. BCA akan menilai kemampuan kamu membayar

Editorial Team

Tonton lebih seru di