Inilah Cara Supaya Fintech Terhindar dari Kriminalisasi Finansial

Jakarta, IDN Times - Pesatnya perkembangan industri financial technology (fintech) di Indonesia menyebabkan potensi terjadinya kriminalisasi finansial semakin tinggi pula. Ada sejumlah kriminalisasi finansial yang mungkin dilakukan terkait fintech di antaranya penucian uang, bahkan pendanaan terorisme.
Asosiasi Financial Technology (AFTECH) kembali membuka forum diskusi, bersama Espay, Dow Jones dan juga TESS International pada Kamis (21/3) di Union Space, Satrio Tower Kuningan, Jakarta.
1. Wajib melaporkan identitas diri

Bank merupakan salah satu jasa keuangan yang paling berisiko mengalami kriminalisasi finansial dalam bentuk pencucian uang, sebab produk yang ditawarkan beragam. Hal itu disampaikan Analis Eksekutif Senior pada Fungsional Pengendalian Kualitas dan Monitoring Pengawasan Sektoral-Grup Penanganan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT), Dewi Fadjarsarie Handajani.
"Kita harus declare kita itu siapa, kan sudah tertera dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Kemajuan dari pendekatan ini akan memudahkan kita untuk menangkap para koruptor atau penjahat," ujar Dewi dalam kesempatan yang sama.
2. Pihak jasa keuangan harus rajin pantau berita untuk mengetahui informasi kriminal terkini

Bagaimanapun juga, pihak jasa keuangan baik yang berkembang di sektor teknologi ataupun offline juga harus memerhatikan berita kriminal.
Direktur Dow Jones Risk & Compliance Asia Pasific, Sachin B Singh mengungkapkan, "Abu Hilwa, adalah salah satu contoh kejahatan yang tidak ada di list, tapi begitu masuk berita, kita baru tau kalau orang ini bermasalah. Maka dari itu, penting bagi kita untuk memantau berita," katanya.
3. Memahami relasi dari politically exposed person

Sachin menyampaikan, tantangan terbesar saat ini adalah berada pada sektor politik. Di mana para politically exposed person (PEP) bisa saja menyalahgunakan wewenangnya dalam menjabat.
"Biasanya kalau seseorang punya asosiasi dan relasi terdekat, gak akan punya bank untuk melakukan pencucian uang. Dalam artian, bisa saja orang tersebut melakukan kecurangan yang tidak terdeteksi."
4. Mengetahui nominal yang digunakan untuk kriminalisasi finansial

Vice President, Financial Services Industy Consultancy, Satish S memaparkan jika ada perbedaan yang cukup signifikan antara jumlah dana yang diputar oleh koruptor dan juga dana yang dipakai oleh teroris.
Untuk pencucian uang, kata dia, biasanya dilakukan dalam jumlah besar untuk menghindari deteksi. Sementara untuk pendanaan teroris, biasanya lebih kecil dan di bawah ambang batas pelaporan.
5. Espay CDD bisa jadi alternatif mencegah kriminalisasi pada fintech

Direktur PT Pembayaran Lintas Usaha Sukses (ESPAY CCD), Joshua Dharmawan menyampaikan, "peluang untuk melakukan pencucian uang dan pendanaan terorisme ini semakin terbuka lebar dengan adanya model bisnis seperti pinjaman online, pembelian investasi online, polis asuransi online, dan sebagainya."
"Oleh karena itu, Espay menyediakan sistem customer due dilligence (CDD), terhadap individu yang memiliki risiko tinggi seperti PEP, kejahatan finansial, dan lainnya," ujarnya.