- Malaysia
- Kamboja
- El Salvador
- Guatemala
- Argentina
- Bangladesh
- Taiwan
- Indonesia
Daftar 8 Negara yang Sudah Teken Perjanjian Dagang dengan AS

- Amerika Serikat menandatangani perjanjian dagang resiprokal dengan delapan negara, termasuk Indonesia, sebagai bagian dari upaya memperluas akses pasar bagi eksportir AS.
- Indonesia sepakat menghapus hambatan tarif untuk lebih dari 99 persen produk ekspor AS dan menyesuaikan sejumlah standar serta aturan non-tarif yang sebelumnya dianggap memberatkan.
- Kesepakatan ini mencakup komitmen investasi sekitar Rp554,36 triliun di sektor energi, penerbangan, dan pertanian, sekaligus bertujuan menekan defisit perdagangan AS dengan Indonesia.
Jakarta, IDN Times - Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat atau United States Trade Representative (USTR) mengumumkan telah mengamankan perjanjian perdagangan resiprokal dengan delapan negara, termasuk Indonesia.
Melalui akun resmi X @USTradeRep, USTR menyebut kesepakatan tersebut merupakan bagian dari langkah Presiden AS Donald Trump dalam memperluas akses pasar bagi eksportir Amerika.
“Dari Buenos Aires hingga Kuala Lumpur, @POTUS terus mengamankan perjanjian perdagangan resiprokal dengan mitra kami di seluruh dunia,” tulis USTR, Rabu (25/2/2026).
Lantas, negara mana saja yang sudah menandatangani perjanjian perdagangan dengan AS? Berikut daftarnya!
1. Daftar negara yang telah menandatangani perjanjian perdagangan

Berikut daftar negara yang telah menandatangani perjanjian dagang AS
2. Hapus hambatan tarif untuk 99 persen produk asal ASZ

USTR juga membeberkan sejumlah poin utama dalam kesepakatan perdagangan antara AS dan Indonesia. Dalam perjanjian tersebut, Indonesia disebut akan menghapus hambatan tarif terhadap lebih dari 99 persen produk ekspor AS di berbagai sektor.
Selain itu, Indonesia diklaim berkomitmen mengatasi hambatan non-tarif, termasuk menerima standar keselamatan kendaraan dan standar produk kesehatan asal AS, serta menghapus sejumlah persyaratan sertifikasi dan pelabelan yang selama ini dinilai memberatkan eksportir Amerika.
3. Komitmen investasi sentuh Rp554,36 triliun

Secara umum, pemerintah AS menyebut kesepakatan tersebut mencakup komitmen investasi komersial senilai sekitar 33 miliar dolar AS atau setara Rp554,36 triliun (asumsi kurs Rp16.800 per dolar AS).
Nilai Rp554,36 triliun itu terdiri dari pembelian komoditas energi AS sekitar 15 miliar dolar AS atau Rp252 triliun, pengadaan pesawat beserta layanan penerbangan senilai 13,5 miliar dolar AS atau Rp226,8 triliun, serta pembelian produk pertanian AS lebih dari 4,5 miliar dolar AS atau Rp75,6 triliun.
Dalam implementasinya, AS menyatakan tetap mempertahankan tarif resiprokal sebesar 19 persen terhadap impor dari Indonesia, kecuali untuk sejumlah produk tertentu yang mendapatkan fasilitas tarif nol persen.
AS juga menilai kesepakatan tersebut penting untuk menekan defisit perdagangan dengan Indonesia. Pemerintah AS mencatat defisit perdagangan barang dengan Indonesia mencapai 23,7 miliar dolar AS atau setara Rp398,16 triliun pada 2025.


















