Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kekayaan Prihati Pujowaskito, Dirut Baru BPJS Kesehatan Tembus Rp7 M

Kekayaan Prihati Pujowaskito, Dirut Baru BPJS Kesehatan Tembus Rp7 M
potret Prihati Pujowaskito (idu.ac.id)
Intinya Sih
  • Presiden Prabowo Subianto menetapkan susunan baru Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan periode 2026–2031 melalui Keppres Nomor 17/P Tahun 2026.
  • Purnawirawan Mayjen TNI Prihati Pujowaskito ditunjuk sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan setelah lolos uji kelayakan dan kepatutan di Komisi IX DPR RI.
  • Laporan LHKPN mencatat kekayaan Prihati mencapai sekitar Rp7,07 miliar, didominasi tanah, bangunan, kas, serta dua mobil pribadi Hyundai Ioniq 2022 dan Honda Jazz CVT 2020.
  • Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
    Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan susunan baru Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan untuk masa jabatan 2026-2031. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17/P Tahun 2026. Dalam keputusan tersebut, Purnawirawan Mayor Jenderal (Mayjen) TNI, Prihati Pujowaskito, ditunjuk sebagai direktur utama.

Langkah ini diambil pemerintah sebagai upaya memperkuat tata kelola dan menjaga keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Berdasarkan siaran pers dari BPJS Kesehatan, proses pemilihan Dewan Pengawas sebelumnya telah melalui tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi IX DPR RI.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, anggota direksi diangkat untuk masa jabatan lima tahun.

Lantas berapa harta dan kekayaan yang dimiliki oleh Prihati Pujowaskito? Berikut informasinya seperti dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).

1. Jumlah kekayaan Prihati Pujowaskito Rp7 miliar lebih

ilustrasi uang
ilustrasi uang (unsplash.com/Alexander Grey)

Mengutip LHKPN per 20 Agustus 2025, harta kekayaan pria yang karib disapa Pujo ini tercatat sebesar Rp7.073.749.029 (Rp7,07 miliar).

Harta Pujo tersebut didominasi oleh tanah dan bangunan serta kas dan setara yang masing-masing sebesar Rp3.600.000.000 (Rp3,6miliar) dan Rp2.448.749.029 (Rp2,44 miliar)

Kemudian, diikuti oleh alat transportasi dan mesin sebesar Rp925 juta dan harta bergerak lainnya dengan nilai Rp100 juta.

2. Harta tanah dan bangunan

Rumah dan properti modern sebagai aset investasi
Ilustrasi Properti (unsplash.com/Tierra Mallorca)

Di dalam LHKPN, seluruh harta kekayaan Pujo dengan status tanah dan bangunan ada di di tiga kota/kabupaten, yakni Cimahi, Sukoharjo, dan Garut. Prihati tercatat memiliki delapan bidang tanah dan bangunan di kota-kota tersebut.

Berikut rinciannya:

  • Tanah dan bangunan seluas 140 meter persegi/140 meter persegi di Kota Cimahi dengan status hasil sendiri senilai Rp2.000.000.000 (Rp2 miliar)
  • Tanah dan bangunan seluas 135 meter persegi/135 meter persegi di Kabupaten Sukoharjo dengan status hasil sendiri senilai Rp700 juta
  • Tanah seluas 20.000 meter persegi di Kabupaten Garut dengan status hasil sendiri senilai Rp100 juta
  • Tanah seluas 10.000 meter persegi di Kabupaten Garut dengan status hasil sendiri senilai Rp100 juta
  • Tanah seluas 2.500 meter persegi di Kabupaten Garut dengan status hasil sendiri senilai Rp100 juta
  • Bangunan seluas 36 meter persegi di Kota Cimahi dengan status hasil sendiri senilai Rp200 juta
  • Bangunan seluas 500 meter persegi di Kota Cimahi dengan status hasil sendiri senilai Rp200 juta
  • Bangunan seluas 500 meter persegi di Kota Cimahi dengan status hasil sendiri senilai Rp200 juta

3. Harta dengan status alat transportasi adalah mobil

ilustrasi mobil
ilustrasi mobil (unsplash.com/Nils Limp)

Sementara itu, harta kekayaan Pujo berupa alat transportasi dan mesin adalah dua unit mobil.

Mobil pertama adalah Hyundai Ioniq 2022 senilai Rp700 juta dengan status hasil sendiri.

Kemudian mobil kedua adalah Honda Jazz CVT 2020 dengan status hasil sendiri senilai Rp225 juta.

Share
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in Business

See More