Jakarta, IDN Times - Bagi kamu yang ingin berinvestasi jangka menengah atau jangka panjang, bisa memilih surat utang atau obligasi. Pertama-tama, mari kita mengenal apa itu obligasi.
Dikutip dari situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), obligasi adalah surat utang yang bisa diperjualbelikan, yang berisi janji dari pihak yang menerbitkan efek untuk membayar imbalan berupa bunga (kupon) pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada akhir waktu yang telah ditentukan kepada pihak pembeli obligasi tersebut.
Pada umumnya, pihak yang berinvestasi dengan membeli obligasi ingin mencari pendapatan tetap, dengan risiko yang relatif lebih stabil dibandingkan saham. Nah, obligasi sendiri ada tiga jenis.
