Jakarta, IDN Times – Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menegaskan bakal terus melakukan kebijakan restrukturisasi sebagai upaya untuk mempercepat akselerasi pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemik COVID-19.
“Kebijakan ke depan tetap kita lanjutkan restrukturisasi pembiayaan di perbankan maupun lembaga pembiayaan dan ini terus kita pantau sejalan dengan bagaimana kita mempoercepat proeses pemulihan sektor riil,” ujar Wimboh saat menyampaikan keynote speech di Indonesia Data and Economic Conference (IDE) 2021 yang diselenggarakan oleh Katadata Indonesia secara daring, Rabu (24/3/2021).
Wimboh berharap, kebijakan restrukturisasi ini akan segera pulih menjadi normal. Dengan demikian, para nasabah bisa memenuhi kewajiban ke perbankan maupun lembaga pembiayaan.