Jakarta, IDN Times - Bank DKI menegaskan bahwa layanan transaksi nontunai bagi penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tetap berjalan normal, khususnya untuk transaksi melalui mesin Electronic Data Capture (EDC) milik Bank DKI.
Direktur Utama Bank DKI, Agus H Widodo, menyampaikan bahwa seluruh dana dan data nasabah penerima bantuan sosial, termasuk penerima KJP Plus, berada dalam kondisi aman dan tidak mengalami pengurangan.
"Transaksi pencairan dana KJP termasuk kategori on us, artinya dilakukan di dalam sistem internal Bank DKI. Karena itu, tidak terdampak gangguan teknis antarbank. Bansos seperti KJP bisa dicairkan tanpa hambatan," jelas Agus dalam keterangan, Jumat (18/4/2025).