Padang, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan, menargetkan akan membentuk 514 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota di wilayah Indonesia.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, mengatakan jumlah TPAKD di tingkat Kabupaten/Kota semakin terakselerasi. Bahkan, capaiannya hingga akhir Maret telah mencapai 88,91 persen 457 dari target 514 Kabupaten/Kota.
Secara rinci, capaian hingga akhir Maret telah terbentuk 492 TPAKD yang terdiri dari 34 TPAKD di tingkat Provinsi, dan 457 TPAKD di tingkat Kabupaten atau Kota.
"Kami akan terus mendorong semakin banyak TPAKD ditarget 514 kabupaten/kota. Implementasi ini, bahkan harus disebarluaskan tidak hanya di level Kabupaten dan Kota namun juga hingga ke Desa," tegasnya dalam Press Tour Media, Kamis (22/6/2023).