Jakarta, IDN Times - Dalam dunia akuntansi, jurnal pencatatan keuangan atau jurnal akuntansi menjadi hal yang wajib dan lumrah untuk diketahui. Dalam jurnal ini terdapat jurnal khusus dan jurnal umum.
Dari namanya, keduanya tentu berbeda secara peruntukannya, walaupun keduanya memberikan hasil yang sama. Pada jurnal umum, pencatatan yang ada hanya dilakukan secara umum atas semua transaksi yang ada, sedangkan jurnal khusus dilakukan untuk mengelompokan jenis transaksi.
Perbedaan keduanya tidak berhenti disitu, berikut perbedaan jurnal umum dan jurnal khusus secara lebih lengkapnya.