7 Perbedaan Reksa Dana dan Unit Link yang Perlu Kamu Pahami

Reksa dana dan unit link merupakan dua produk keuangan berbeda yang sama mempunyai keunggulan. Meski begitu, banyak orang masih tidak mengetahui perbedaan reksa dana dan unit link.
Menurut buku Manajemen Investasi dan Portofolio karya Embun Prowanta dan Didit Herlianto, reksa dana adalah tempat menyimpan uang dari banyak investor untuk tujuan investasi dalam portofolio efek serta dikelola dengan bantuan jasa manajer investasi (UU Pasar Modal No. 8 Tahun 1995). Sementara, unit link adalah produk keuangan yang memiliki manfaat ganda, yaitu perlindungan asuransi jiwa dan hasil investasi yang dikelola oleh manajer investasi.
Jika, kamu masih kurang paham mengenai perbedaan reksa dana dan unit link. Simak beberapa perbedaan antara keduanya yang disarikan dari buku tersebut.
1. Perbedaan jumlah dana untuk investasi

Nasabah unit link mengharuskan membayar nilai uang yang sudah disepakati bersama dengan perusahaan. Jika, terjadi kegagalan membayar atau membayar premi kurang dari nilai yang sudah disepakati bersama maka akan memengaruhi dana portofolio investasi. Sedangkan, investor reksa dana berhak mengambil keputusan tentang nilai uang yang perlu diinvestasikan tanpa intervensi perusahaan.
2. Perbedaan biaya membeli dan biaya menjual

Nasabah unit link akan terkena beban biaya administrasi 4-5 persen setelah menjual atau membeli produk investasi dan asuransi jiwa. Namun, berbeda dengan investor reksa dana yang hanya perlu membayar biaya 1-2 persen saja dari nilai dana investasi.
3. Perbedaan manajer investasi

Pemilihan manajer investasi reksa dana bisa diganti oleh investor reksa dana. Sedangkan, manajer investasi produk unit link tidak bisa dipilih atau diganti sesuka hati oleh investor, karena sudah melalui hasil kesepakatan bersama antara investor dan perusahaan.
4. Perbedaan pencairan dana

Pencairan dana unit link tidak bisa diambil seluruhnya karena terhubung dengan produk asuransi. Jika, dilanggar maka berakibat produk asuransi menjadi tidak teraktivasi atau produk asuransi tidak dapat digunakan kembali. Namun, berbeda dengan reksa dana yang proses mencairkan uang dapat dilakukan dengan mudah serta bisa diambil seluruhnya.
5. Perbedaan minimum nilai investasi

Dana unit link membutuhkan sejumlah uang yang cukup besar, antara Rp350 ribu - Rp500 ribu. Sedangkan berbeda dengan dana investasi reksa dana yang hanya membutuhkan modal relatif kecil yaitu Rp100 ribu saja.
6. Perbedaan pada proteksi asuransi

Reksa dana tidak memiliki perlindungan asuransi jiwa bagi investor. Jadi, instrumen reksa dana hanya menyediakan produk investasi saja. Sedangkan unit link bukan hanya manfaat investasi yang bisa kamu miliki, tapi memberikan manfaat tambahan perlindungan asuransi jiwa.
7. Perbedaan imbal hasil investasi

Nasabah unit link akan mendapatkan keuntungan investasi ketika memasuki tahun ke-2 dari mulai disetujui pendaftaran alasannya, karena terdapat beban biaya yang perlu ditanggung yaitu biaya asuransi dan biaya administrasi tutup premi. Namun, berbeda dengan reksa dana, investor reksa dana bisa mendapatkan keuntungan dalam waktu satu bulan dari mulai menginvestasikan uang, yang dibuktikan dengan adanya laporan investasi setiap bulan dari manajer investasi kepada investor.
Reksa dana dan unit link memang memberikan alternatif pilihan merencanakan keuangan kita. Dengan memahami perbedaan reksa dana dan unit link, kamu dapat memilih produk keuangan yang paling sesuai dengan tujuan finansialmu. Selalu pastikan untuk mencari bukti legalitas perusahaan penerbit investasi reksa dana atau unit link agar perasaan menjadi lebih tenang ketika melakukan kesepakatan.