Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dari Kita untuk Bersama, Prinsip Gotong Royong JKN Beri Manfaat Besar

Kantor pusat BPJS Kesehatan di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Kantor pusat BPJS Kesehatan di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Intinya sih...
  • Melalui prinsip gotong royong, iuran yang rutin dibayarkan dapat dimanfaatkan oleh peserta lain yang membutuhkan pelayanan kesehatan
  • Mungkin saat ini seseorang belum membutuhkan Program JKN, tetapi tidak ada yang tahu apa yang akan terjadi pada masa mendatang.
  • Iuran yang selama ini dibayarkan justru menjadi penolong.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Program JKN bukan sekadar sistem pembiayaan jaminan kesehatan, melainkan wujud nyata semangat gotong royong yang menjadi jati diri bangsa Indonesia. Setiap rupiah iuran yang dibayarkan peserta memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan di Indonesia. 

Salah satu penerima manfaat dari program mulia ini adalah Devi Yuliati Fatimah Tus Zahra (26), peserta JKN yang terdaftar pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).

“Saya terdaftar sebagai peserta JKN sejak tahun 2019, karena saya bekerja maka saat itu didaftarkan oleh perusahaan. Alhamdulillah selama itu hanya digunakan untuk berobat yang ringan-ringan saja, misalnya demam, batuk, dan pilek. Meskipun saya selalu tepat waktu membayar iuran, tentu harapan saya dan keluarga senantiasa diberi kesehatan. Lebih baik iuran yang saya bayarkan dapat menolong peserta lain yang membutuhkan, daripada digunakan karena keluarga kami jatuh sakit,” tutur Devi, Rabu (05/11).

1. Program JKN memberikan rasa aman

IMAGE ARTIKEL BPJS KESEHATAN #27.jpg
Devi Yuliati Fatimah Tus Zahra (26), peserta JKN yang terdaftar pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU). (Dok. BPJS Kesehatan)

Devi mengatakan, melalui prinsip gotong royong, iuran yang rutin dibayarkan dapat dimanfaatkan oleh peserta lain yang membutuhkan pelayanan kesehatan, sehingga ia tidak merasa sia-sia. Selain itu, juga dapat menumbuhkan solidaritas sosial sekaligus mempererat rasa persatuan antar peserta.

Menurutnya, memiliki jaminan kesehatan serta membayar iuran tepat waktu memang penting, tetapi yang lebih utama adalah menjaga kesehatan agar tetap bugar dan terhindar dari risiko penyakit.

“Kalau sudah menjadi peserta JKN dan membayar iuran tepat waktu maksimal tanggal 10 setiap bulan, maka status kepesertaan akan tetap aktif sehingga tidak perlu lagi merasa khawatir terhadap biaya pengobatan. Program JKN bukan hanya memberikan perlindungan finansial, tetapi juga menghadirkan rasa aman dan kepastian dalam memperoleh layanan kesehatan yang dibutuhkan kapan saja,” ujar Devi.

2. Program JKN hadir sebagai penyelamat

Kartu JKN/BPJS kesehatan aktif yang wajib dilampirkan dalam mengurus SIM/ IDN Times/ Riyanto.
Kartu JKN/BPJS kesehatan aktif yang wajib dilampirkan dalam mengurus SIM/ IDN Times/ Riyanto.

Menurut Devi, mungkin saat ini jika seseorang belum membutuhkan Program JKN, tetapi tidak ada yang tahu apa yang akan terjadi pada masa mendatang. Bisa saja besok, minggu depan, bulan depan, atau bahkan tahun depan, iuran yang selama ini dibayarkan justru menjadi penolong ketika membutuhkan. 

Terlebih, biaya pengobatan kerap menjadi beban yang tidak terduga, sehingga dalam situasi seperti itu, Program JKN hadir sebagai penyelamat.

“Program JKN tidak hanya dimanfaatkan ketika peserta dalam kondisi sakit, tetapi juga dapat digunakan oleh peserta yang sehat melalui program promotif dan preventif, seperti Skrining Riwayat Kesehatan, pemeriksaan kesehatan berkala, serta edukasi pola hidup sehat. Saya juga sering memanfaatkan kanal layanan, seperti media sosial resmi BPJS Kesehatan dan Aplikasi Mobile JKN, untuk memperoleh informasi yang akurat dan terpercaya seputar Program JKN,” ucapnya.

3. Iuran JKN berasal dari dan untuk kita semua

Aplikasi Mobile JKN BPJS Kesehatan (bpjs-kesehatan.go.id)
Aplikasi Mobile JKN BPJS Kesehatan (bpjs-kesehatan.go.id)

Berbagai kanal layanan yang disediakan BPJS Kesehatan tidak hanya berfungsi untuk mengurus administrasi JKN, tetapi juga dapat dimanfaatkan peserta sebagai sarana penyampaian pengaduan. 

Kemudahan layanan pengaduan bagi peserta dapat diakses melalui berbagai kanal, antara lain WhatsApp PANDAWA di nomor 0811-8165-165, Care Center 165, serta Aplikasi SIPP (Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan). Melalui kanal tersebut, peserta dapat menyampaikan keluhan, pertanyaan, maupun permohonan informasi dengan lebih mudah, cepat, dan transparan.

“Iuran JKN berasal dari dan untuk kita semua, sehingga wajib dijaga bersama dengan membayar iuran tepat waktu serta memanfaatkan layanan secara bijak. Setiap pihak memiliki peran penting dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata, dan berkeadilan. Dengan demikian, Program JKN dapat berjalan secara berkelanjutan dan terus memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.

Devi berharap Program JKN dapat terus hadir dan dikembangkan, karena keberadaannya sangat membantu masyarakat. Menurutnya, layanan Program JKN di fasilitas kesehatan telah berjalan dengan baik. Ia berkomitmen untuk membayar iuran secara rutin dan tepat waktu demi keberlangsungan Program JKN serta sebagai upaya menjamin kesehatan dirinya di masa mendatang. (WEB) 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ezri Tri Suro
EditorEzri Tri Suro
Follow Us

Latest in Business

See More

Pariwisata Jepang Berpotensi Rugi Rp20 T akibat Konflik dengan China

21 Nov 2025, 19:00 WIBBusiness