Apa Tugas Dewan Pengawas Syariah? Ini 4 yang Terpenting

- Memastikan kepatuhan syariah pada operasional.
- Memastikan layanan keuangan dan produk sesuai dengan prinsip syariah.
- Memberikan nasihat dan rekomendasi.
Untuk menjawab keresahan masyarakat terkait adanya riba, lembaga keuangan atau bisnis syariah hadir dengan prinsip-prinsip Islam. Berbeda dengan lembaga keuangan konvensional, lembaga keuangan syariah memiliki petugas pengawas, yakni Dewan Pengawas Syariah.
Dewan Pengawas Syariah sangat penting dalam memastikan operasional berjalan sesuai prinsip-prinsip Islam. Selain itu, keberadaannya juga diatur oleh undang-undang. Lantas, apa saja tugas Dewan Pengawas Syariah? Simak empat tugas pentingnya di bawah ini!
1. Memastikan kepatuhan syariah pada operasional

Tugas dan tanggung jawab utama sebagai Dewan Pengawas Syariah (DPS) adalah memastikan lembaga keuangan syariah berjalan sesuai aturan syariah. DPS dapat menetapkan kebijakan dan prosedur yang nantinya digunakan sebagai panduan bagi lembaga. Pengawasan ini bersifat proaktif dan reaktif, mencakup mulai dari prosedur internal, kebijakan investasi, hingga penggunaan dana.
Beberapa hal yang membutuhkan legalisasi dari Dewan Syariah Nasional (DSN) juga ditangani oleh DPS. Setiap satu tahun sekali DPS bertanggung jawab melaporkan proses dan aktivitas lembaga kepada OJK dan dua tahun sekali kepada DSN-MUI.
2. Memastikan layanan keuangan dan produk sesuai dengan prinsip syariah

Lembaga keuangan syariah menawarkan berbagai layanan dan produk keuangan, seperti deposito mudharabah, pembiayaan murabahah, dan kartu pembiayaan tanpa bunga. Setiap produk dirancang agar tetap selaras dengan prinsip syariah, sehingga bebas dari unsur riba, maisir, dan gharar.
Untuk menjaga kepatuhan tersebut, DPS berperan penting dalam meninjau sekaligus mengawasi produk sebelum ditawarkan ke nasabah. DPS memastikan setiap layanan, transaksi, hingga kegiatan bisnis dijalankan sesuai dengan fatwa DSN-MUI, sehingga kepercayaan nasabah tetap terjaga.
3. Memberikan nasihat dan rekomendasi

Selain mengawasi berjalannya lembaga, DPS juga bertindak sebagai penasihat bagi manajemen lembaga. Dalam setiap pengambilan keputusan strategis yang berkaitan dengan implementasi prinsip syariah, kebijakan, hingga statagi bisnis, maka DPS harus memberikan masukkan serta rekomendasi.
Peran penasihat ini bertujuan untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil tidak hanya menguntungkan, tapi juga tidak melanggar aturan syariah. Dengan begitu, jalannya lembaga keuangan syariah bisa lebih terarah.
4. Membantu proses mediasi antara perusahaan dan nasabah

Dalam kasus-kasus tertentu yang berkaitan dengan sengketa, DPS akan berperan sebagai penengah atau mediator. Di mana DPS membantu dalam proses mediasi antara lembaga dan nasabah. DPS dapat menawarkan perspektif yang netral untuk mencapai penyelesaian yang adil bagi kedua belah pihak.
Selain itu, DPS juga bisa menjadi penyambung antara lembaga keuangan syariah dan DSN. DPS akan memberikan usul atau saran terkait pengembangan produk dan layanan lembaga, lalu diteruskan oleh DSN.
Jadi, DPS memiliki tugas yang krusial dalam jalannya suatu lembaga keuangan syariah. Dengan adanya DPS, semua kebijakan, layanan, hingga penyelesaian sengketa bisa selaras dengan prinsip-prinsip syariah. Dengan begitu, kepercayaan dan integritas lembaga tetap terjaga.