- R-1/TR daya 450 VA: Rp415 per kWh
- R-1/TR daya 900 VA: Rp605 per kWh.
Tarif Listrik PLN November 2025, Cek Biaya per kWh Setiap Golongan!

Intinya sih...
- Tarif listrik November 2025 tetap stabil tanpa kenaikan
- Rincian tarif listrik per kWh berdasarkan golongan pelanggan PLN
- Subsidi, nonsubsidi, bisnis, industri, fasilitas pemerintah, dan layanan sosial memiliki tarif listrik yang berbeda
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)
Jakarta, IDN Times - Tarif listrik untuk pelanggan PT PLN (Persero) pada November 2025 dipastikan tak naik.
Hal itu ditetapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik (tariff adjustment). Ketentuan itu berlaku sampai Desember 2025 alias akhir kuartal IV-2025.
Berikut rincian tarif listrik per kWh sesuai golongan pelanggan PLN.
1. Tarif listrik subsidi untuk golongan rumah tangga

Hanya ada dua ketentuan tarif untuk golongan rumah tangga yang mendapat subsidi, sebagai berikut:
2. Tarif listrik nonsubsidi untuk golongan rumah tangga

Ada lima ketetapan tarif untuk pelanggan golongan rumah tangga nonsubsidi:
- R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh
- R-1/TR daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
- R-1/TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
- R-2/TR daya 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
- R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh.
3. Tarif listrik untuk pelanggan golongan keperluan bisnis dan industri

Golongan keperluan bisnis:
- B-2/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
- B-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
Golongan keperluan industri:
- I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
- I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas: Rp996,74 per kWh.
4. Tarif listrik untuk pelanggan fasilitas pemerintah hingga layanan sosial

Golongan keperluan penerangan umum:
- P-1/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp1.699,53 per kWh
- P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh
- P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh.
Golongan keperluan pemerintah khusus:
- L/TR, TM, TT: Rp1.644,52 per kWh.
Golongan keperluan pelayanan sosial:
- S-1/TR daya 450 VA: Rp325
- S-1/TR daya 900 VA: Rp455
- S-1/TR daya 1.300 VA: Rp708
- S-1/TR daya 3.500 VA-200kVA: Rp900
- S-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp925.


















