Layanan pinjaman online kini menjadi bagian dari keseharian masyarakat Indonesia, terutama sejak kebutuhan finansial jangka pendek bisa diakses dengan mudah melalui aplikasi digital. Salah satu platform yang cukup sering muncul dan digunakan adalah Kredit Pintar, aplikasi pinjaman online yang berdiri sejak 2017 dan telah mengantongi izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), persentase pengguna layanan pinjaman online terus mengalami peningkatan hingga 2025.
Kondisi ini menunjukkan bahwa pinjaman berbasis digital semakin menjadi pilihan masyarakat dalam mengelola kebutuhan finansial. Di tengah popularitas tersebut, Kredit Pintar kerap menjadi sorotan karena pertumbuhan pengguna dan ekspansi bisnisnya yang cukup agresif. Lantas, siapa pemilik Kredit Pintar dan bagaimana sosok serta struktur perusahaan yang berada di balik aplikasi pinjaman online ini?
