Soal Investasi Asing, Purbaya: Saya Tak Akan Memohon-mohon

- Menteri Keuangan Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan bersikap berlebihan dalam menarik investor asing
- Purbaya menilai cara terbaik menarik investor adalah dengan menciptakan iklim ekonomi yang menarik dan peluang usaha yang menjanjikan
- Realisasi investasi Januari-September 2025 mencapai Rp1.434,3 triliun, dengan kontribusi PMDN lebih besar dibanding PMA
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pemerintah tidak akan bersikap berlebihan dalam menarik investor asing. Ia menyebut, kehadiran modal luar negeri bukan karena niat membantu pembangunan, melainkan karena mereka melihat peluang besar dari pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Apakah saya mengundang asing? Ya, saya mengundang. Tapi saya tidak akan memohon-mohon. Karena saya percaya, asing tidak akan membangun negara kita. Mereka datang hanya untuk memanfaatkan potensi pertumbuhan ekonomi yang ada,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI bersama Kementerian Keuangan di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (3/11/2025).
1. Perbaiki iklim investasi nasional

Purbaya menilai, cara terbaik menarik investor adalah dengan menciptakan iklim ekonomi yang menarik dan peluang usaha yang menjanjikan.
“Kita harus menciptakan ‘kue’ pertumbuhan ekonomi yang mereka inginkan. Begitu mereka datang, kita manfaatkan momentum itu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia agar lebih cepat lagi,” jelasnya.
2. Fokus pada investasi bernilai tambah tinggi

Menkeu menegaskan, pemerintah kini lebih selektif menerima investasi asing. Hanya sektor-sektor bernilai tambah tinggi dan mendorong transfer teknologi yang akan dibuka untuk investor luar.
“Kalau tukang jahit, misalnya, sudah banyak di sini, ya tidak perlu dibuka untuk asing. Fokus saja pada sektor yang belum kita kuasai. Itu strategi kita ke depan,” beber dia menegaskan.
Kebijakan ini, lanjut Purbaya, bertujuan agar investasi yang masuk tidak sekadar menambah angka, tetapi juga memberi dampak nyata pada industri nasional.
3. Realisasi investasi Januari-September capai Rp1.434 triliun

Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, realisasi investasi sepanjang Januari–September 2025 mencapai Rp1.434,3 triliun. Angka ini setara 75,3 persen dari target nasional Rp1.905,6 triliun.
Kontribusi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) tercatat lebih besar dibanding Penanaman Modal Asing (PMA). PMDN mencapai Rp789,7 triliun atau 55,1 persen, sedangkan PMA sebesar Rp644,6 triliun atau 44,9 persen.
Meski perizinan dan promosi investasi bukan ranah Kementerian Keuangan, Purbaya menegaskan, kementeriannya memiliki instrumen fiskal untuk mengatur dinamika investasi.
“Walaupun itu bukan sepenuhnya urusan Kemenkeu, saya tetap punya instrumen pajak dan tarif. Kalau ada investor asing yang tidak sesuai dengan kepentingan nasional, kita bisa intervensi lewat kebijakan fiskal,” ucapnya.


















