Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi mesin EDC BCA. (dok. BCA)

Jakarta, IDN Times - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) resmi mengenakan biaya untuk transaksi tarik tunai melalui EDC BCA di outlet merchant.

“Fasilitas Tunai BCA yang tersedia di berbagai merchant merupakan salah satu alternatif tarik tunai untuk nasabah,” kata EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (8/2/2025).

1. Dikenakan biaya Rp4 ribu

ilustrasi sedang menarik uang di ATM (Pexels.com/Ono Kosuki)

Biaya yang dikenakan ialah Rp4 ribu per transaksi. Hera mengatakan, biaya administrasi merchant hanya berlaku untuk fasilitas Tunai BCA, dan tidak berlaku untuk transaksi lainnya.

“Biaya ini akan ditambahkan langsung dari nilai transaksi penarikan tunai yang dilakukan,” ucap Hera.

2. Tarik tunai hanya gratis lewat ATM BCA dan kantor cabang

Editorial Team

Tonton lebih seru di