Tips Memilih Perusahaan Asuransi, Antizonk!

Jakarta, IDN Times - Asuransi baik kesehatan maupun jiwa merupakan salah satu bagian penting untuk menjaga kesehatan keuangan.
Asuransi kesehatan misalnya, bisa menjadi pelindung di kala terjadi sesuatu yang tak diduga. Jika seseorang sakit sampai harus menjalani perawatan di rumah sakit (RS), maka asuransi kesehatan bisa membantu mengurangi beban keuangan dari biaya perawatan.
Nah, bagi kamu yang ingin memiliki produk asuransi, langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah mencari tahu perusahaan asuransi yang sesuai dengan kebutuhan kamu, dan juga memiliki reputasi yang baik. Berikut tiga tips memilih perusahaan asuransi.
1. Cek legalitas atau izin usaha
Saat kamu mempertimbangkan sebuah perusahaan asuransi, periksalah izin usaha atau legalitasnya, apakah sudah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dikutip dari situs resmi OCBC NISP, Selasa (17/10/2023), jika sebuah perusahaan asuransi tak mengantongi izin OJK, maka kamu harus mencari perusahaan lain demi menjaga keamanan diri kamu sendiri.