Jakarta, IDN Times - PT Central Finansial X (CFX) menilai antusiasme masyarakat terhadap industri aset kripto mencatatkan perkembangan positif sepanjang 2025.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total nilai transaksi aset kripto di Indonesia sudah mencapai sebesar Rp194,48 triliun sepanjang Januari hingga Mei 2025.
Adapun pada Mei 2025, total nilai transaksi aset kripto berhasil menembus Rp49,57 triliun, naik 39,2 persen dibandingkan bulan sebelumnya.