Trik Cerdas Dana Pensiun yang Bisa Selamatkan Tabunganmu

- Kesempatan kedua klaim pensiun dengan aturan "Do-Over" dapat meningkatkan manfaat bulanan hingga 8% per tahun, memberikan kenaikan manfaat hingga enam digit dalam jangka panjang.
- Mantan pasangan yang telah bercerai selama minimal 2 tahun dan menikah selama minimal 10 tahun berhak menerima hingga 50% dari manfaat pensiun mantan pasangan tanpa mengurangi hak mereka.
- Janda atau duda yang menikah lagi setelah usia 60 tahun masih bisa menerima manfaat pensiun dari pasangan sebelumnya, sambil menunda klaim atas pensiunnya sendiri hingga usia 70 tahun untuk memaksimalkan total manfaat pensiun seumur hidup.
Banyak pensiunan kehilangan potensi penghasilan tambahan hanya karena tidak memahami aturan penting dalam sistem dana pensiun. Padahal, beberapa kebijakan yang jarang diketahui bisa membantu kamu menghemat atau bahkan menambah jutaan rupiah dari manfaat yang kamu terima.
Baik kamu yang sudah mendekati masa pensiun maupun yang sedang merencanakannya sejak dini, mengetahui aturan-aturan ini bisa berdampak besar bagi keuanganmu di masa depan.
Dilansir GOBankingRates, berikut tiga aturan penting yang sering diabaikan, namun bisa menyelamatkan ribuan hingga ratusan juta rupiah dari manfaat pensiunmu.
1. Aturan “Do-Over” – Kesempatan kedua untuk klaim pensiun

Salah satu kesalahan paling umum yang dilakukan pensiunan adalah mengambil manfaat pensiun terlalu cepat, lalu menyesal setelahnya. Namun, banyak yang belum tahu bahwa ada kesempatan untuk memperbaiki keputusan tersebut.
Dalam sistem seperti jaminan sosial di AS, kamu dapat membatalkan klaim dalam 12 bulan pertama, mengembalikan dana yang sudah diterima, dan memulai ulang klaim di usia yang lebih matang agar manfaat bulananmu meningkat.
Manfaatnya luar biasa: setiap tahun kamu menunda klaim setelah usia pensiun penuh, manfaatmu bisa naik hingga 8 persen per tahun, hingga mencapai usia 70 tahun.
Sebagai contoh, seseorang yang awalnya mengklaim di usia 62 tahun, lalu menundanya hingga 67 bisa mendapatkan kenaikan manfaat hingga enam digit dalam jangka panjang.
2. Manfaat untuk yang sudah bercerai

Tidak banyak yang tahu bahwa mantan pasangan juga bisa berhak atas sebagian manfaat pensiun, asalkan memenuhi syarat tertentu.
Jika kamu pernah menikah selama setidaknya 10 tahun, sudah bercerai lebih dari dua tahun, dan belum menikah lagi, kamu mungkin berhak menerima hingga 50 persen dari manfaat pensiun mantan pasanganmu, tanpa mengurangi hak mereka sedikit pun.
Misalnya, seseorang yang memiliki hak manfaat Rp9 juta per bulan bisa membuat mantan pasangannya menerima hingga Rp4,5 juta per bulan, asalkan memenuhi persyaratan usia dan status pernikahan.
Strategi ini sangat membantu para pensiunan yang bercerai, terutama perempuan yang tidak memiliki catatan kerja panjang. Namun, karena aturan ini cukup kompleks, sebaiknya konsultasikan dengan penasihat keuangan atau ahli hukum keluarga agar kamu mendapatkan manfaat maksimal.
3. Manfaat untuk pasangan yang ditinggal meninggal

Banyak janda atau duda yang tidak menyadari bahwa mereka masih bisa menerima manfaat pensiun dari pasangan yang telah meninggal, bahkan jika mereka menikah lagi.
Selama pernikahan baru terjadi setelah usia 60 tahun, manfaat pensiun dari pasangan sebelumnya tidak akan hangus.
Artinya, seorang janda berusia 62 tahun dapat tetap menerima manfaat dari almarhum suaminya sambil menunda klaim atas pensiunnya sendiri hingga usia 70 tahun, sehingga jumlah manfaat yang diterima nantinya menjadi jauh lebih besar.
Dengan strategi ini, kamu bisa memaksimalkan total manfaat pensiun seumur hidup, sekaligus menjaga kestabilan finansial selama masa tua.
Aturan dana pensiun sering kali terdengar rumit, tetapi memahami detailnya bisa berarti selisih ratusan juta rupiah dalam jangka panjang.
Baik melalui kesempatan “do-over”, manfaat bagi mantan pasangan, maupun manfaat untuk pasangan yang ditinggal — semuanya bisa jadi strategi cerdas untuk mengoptimalkan keuangan pensiunmu.
Sebelum mengambil keputusan besar, selalu pelajari aturan dengan cermat atau konsultasikan dengan ahli keuangan. Sedikit pengetahuan tambahan hari ini bisa menjadi keuntungan besar di masa pensiun.


















