Jakarta, IDN Times - Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mulai memanfaatkan sistem transaksi digital terpadu untuk melayani pembayaran nontunai, seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan yang praktis dan mudah diakses.
Hal itu disampaikan Direktur OKE KIOS Najib Shofyan Bahri. Dia menyebut pengembangan layanan digital diarahkan agar dapat digunakan secara lebih luas oleh kios dan agen usaha kecil, sebagaimana yang dilakukan UMKM di bawah naungan PT Oke Kios Digital Nusantara.
“Kami ingin layanan transaksi digital dapat diakses secara luas, termasuk oleh pelaku usaha kecil di daerah,” ujar Najib dalam keterangan tertulis, Senin (5/12/2026).
