Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi marshmallow (pexels.com/Votsis Panagiotis)

Kehalalan produk bisa meningkatkan minat dalam penjualan. Apalagi Indonesia dikenal sebagai negara mayoritas pemeluk agama Islam. Itulah kenapa, status halal dari makanan menjadi hal yang sangat penting. 

Salah satu jenis makanan yang masih diragukan kehalalannya adalah marshmallow. Camilan ini disukai banyak kalangan karena rasanya yang manis dan teksturnya yang sangat lembut. Namun, apakah marshmallow halal untuk dimakan? Biar tidak penasaran, mari simak penjelasannya.

Apakah marshmallow halal?

ilustrasi marshmallow dibakar (unsplash.com/Leon Contreras)

Awalnya, permen marshmallow diproses dari ekstrak akar tanaman marshmallow yang bernama Althea officinalis. Namun, seiring dengan berkembangnya industri, permen lembut tersebut dikembangkan menggunakan gelatin. Bahan ini dipakai sebagai pengental, penstabil, dan pengawet.

Nah, yang menimbulkan perdebatan adalah gelatin sering kali terbuat dari babi. Jika seperti ini, maka marshmallow jadi haram untuk dimakan umat Islam.

Akan tetapi, perlu diketahui bahwa ada pula gelatin halal yang terbuat dari daging halal, seperti kulit dan tulang sapi, spirulina, domba, ikan, dan lain sebagainya. Jika demikian, maka marshmallow halal untuk dikonsumsi.

Tips mencari marshmallow halal

Editorial Team

Tonton lebih seru di