Deretan kuliner khas Kalimantan Timur resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh Kementerian Kebudayaan. Di antaranya ada amplang Samarinda, bubur peca, amparan tatak, dan jajak juragan mabok.
Penetapan ini bukan hanya sekadar pengakuan atas cita rasa yang khas, tetapi juga bentuk pelestarian terhadap nilai sejarah dan budaya yang terkandung di balik setiap hidangan. Keempat kuliner ini membuktikan bahwa kekayaan kuliner Indonesia tak hanya lezat, tetapi juga sarat makna dan identitas daerah.
Yuk, kita kenali lebih dalam makanan-makanan khas Kalimantan Timur sebagai Warisan Budaya Takbenda tersebut dalam ulasan di bawah ini!
