Jumlah anak yang menjadi korban kekerasan seksual terus meningkat dari waktu ke waktu. Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), ada 9.588 kasus kekerasan seksual pada anak pada tahun 2022.
Mirisnya lagi, 53 persen kasus terjadi di lingkungan rumah. Pelakunya kebanyakan adalah orang terdekat seperti ayah, kakek, paman, kakak, sepupu, ipar, mertua, atau tetangga.
Menyikapi hal tersebut, Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (PP IDAI) mengadakan virtual media briefing pada Kamis siang (9/2/2023). Pembicara yang dihadirkan ialah dr. Eva Devita, SpA(K), Ketua Satgas Perlindungan Anak IDAI. Simak, yuk!