Terdaftar dalam asuransi kesehatan resmi dari pemerintah adalah salah satu indikator keluarga sehat dari Kementrian Kesehatan RI (Kemenkes RI). Asuransi kesehatan tersebut berupa BPJS Kesehatan.
Tujuan dari diadakannya BPJS Kesehatan adalah membantu masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dengan lebih murah. Mereka yang terdaftar BPJS Kesehatan akan mendapatkan keuntungan berupa digratiskannya biaya pengobatan. Iuran yang dipatok juga tergolong murah jika dibandingkan dengan asuransi kesehatan swasta.
Maka dari itu, yuk segera daftar. Kamu bisa mendaftar secara online dan offline, sesuaikan saja dengan preferensimu.
Berikut IDN Times kasih beberapa tips atau cara mendaftar BPJS Kesehatan online dan offline secara mudah, sehingga kamu bisa mencobanya sendiri. Simak ulasan lengkapnya dibawah ini!