Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan mulai memvaksin tenaga kesehatan berusia di atas 60 tahun, Senin (8/2/2021). Hal ini setelah izin penggunaan vaksin COVID-19 CoronaVac dari Sinovac bagi kelompok lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan BPOM mengeluarkan izin vaksin tersebut berdasarkan uji klinis ke-3 di negara-negara di luar Indonesia.
“Penting sekali bagi pemerintah untuk memprioritaskan tenaga kesehatan berusia lanjut karena adanya risiko ganda, yaitu profesi mereka yang rawan terpapar COVID-19. Selain itu, usia mereka yang rentan,” kata Menkes saat konferensi pers virtual, Minggu (7/2).
Berkaitan dengan itu, Jubir vaksinasi COVID-19 dr Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan vaksinasi untuk lansia adalah komitmen dari pemerintah untuk melindungi khususnya kelompok atau populasi yang memiliki angka mortalitas dan morbiditas yang sangat tinggi.
“Harapan kami tentunya dengan pelaksanaan vaksinasi ini akan ada sekitar 11.000 tenaga kesehatan berusia di atas 60 tahun yang bisa kebal setelah kita berikan perlindungan,” kata dr Siti.